Gempur Rokok Ilegal, Pedagang di Pekalongan Kini Tolak Jual Produk Tanpa Cukai
Pedagang di Pekalongan mulai menolak rokok ilegal setelah sosialisasi oleh Pemkot dan Bea Cukai.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
PEMKOT PEKALONGAN
FOTO BARENG: Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (tengah) bersama perwakilan Bea Cukai dan pedagang kegiatan gempur rokok ilegal yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, di ruang Buketan Setda setempat, Kamis (6/3/2025). Dalam kegiatan ini, para pedagang menolak adanya rokok ilegal yang ada di Kota Pekalongan.
Mereka kini lebih waspada dan cenderung memilih produk legal," kata Mas Aaf, sapaan akrabnya.
Meski jumlahnya sudah berkurang, sosialisasi tetap digencarkan karena peredaran rokok ilegal di pasaran masih menjadi perhatian serius.
"Kita jaga bersama agar jangan sampai ada pabrik rokok ilegal.
Lebih baik tidak merokok, tapi kalau sudah merokok, wajib menggunakan rokok yang resmi," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Pekalongan juga telah menyosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada pelajar.
Bahkan, di setiap sekolah kini terdapat Duta Anti Rokok Ilegal untuk membentengi siswa agar tidak mengonsumsi rokok ilegal, dan lebih baik lagi jika tidak merokok sama sekali.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wali Kota Pekalongan Aaf Suntik Semangat Atlet Catur Kota Pekalongan Jelang Pra Porprov 2025 |
![]() |
---|
Karya Berjudul Canthel Raih Juara Pertama Lomba Video Gempur Rokok Ilegal di Demak |
![]() |
---|
Wajah Baru Pasar Banjarsari Kota Pekalongan, Aman dari Kebakaran, Nyaman untuk Belanja |
![]() |
---|
Perang Lawan Rokok Ilegal di Purbalingga Membuahkan Hasil, 1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Disita |
![]() |
---|
56 Pejabat Pemkot Pekalongan Dilantik, Puing Bangunan Pasca Demo Rusuh Jadi Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.