Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Penampilan Agamis Brigadir Anton, Polisi yang Tembak Sopir Ekspedisi Sambil Nyabu: Dia Puasa

Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) tampil agamis saat hadir dalam sidang perdana kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng)

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI
Brigadir Anton saat digiring aparat ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (6/3/2205).(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI) 

TRIBUNJATENG.COM - Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) tampil agamis saat hadir dalam sidang perdana kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (6/3/2025). 

Dia mengenakan kopiah hitam dan baju tahanan kejaksaan. 

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk dua orang tersangka yang dilakukan secara bersamaan. 

Selain Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), satu tersangka lainnya adalah Muhammad Haryono (MH).

Baca juga: Gaya Hidup Mewahnya Disorot, Mendadak Seluruh Medsos Ghazyendha Anak Kapolda Kalsel Lenyap

Baca juga: Setubuhi Cewek di Bawah Umur, Ini Pengakuan Pria Asal Grobogan pada Polisi

Menurut pengacaranya, Suriansyah Halim, sejak kasus ini terkuak ke publik hingga menjadi terdakwa, tidak mengubah kebiasaan Anton yang rajin beribadah seperti shalat dan puasa. 

“Kalau dari dakwaan di sidang perdana, tidak mengubah kebiasaan AK yang rajin shalat. Seperti di tahun sebelumnya, dia juga menjalankan puasa dan lain-lainnya,” ungkap Halim saat diwawancarai Kompas.com sebelum berjalannya sidang.

Menurut Halim, tidak ada perubahan dari kebiasaan beribadah Anton.

Namun, kliennya itu mengaku menyesal melakukan perbuatan kejinya yang menembak mati warga sembari menggunakan narkotika jenis sabu.

“Kalau soal penyesalan, dia sangat menyesal. Terlihat sewaktu disanksi etik oleh kepolisian, dia tidak mengajukan upaya perlawanan seperti banding. Dia menerima karena menyadari kesalahannya, dia menyesal atas dirinya sendiri,” tutur Halim.

Pada dasarnya, lanjut Halim, tersangka Anton sudah mengakui tentang pembunuhan itu.

Kata Halim, tidak ada sanggahan dari Anton terkait dirinya yang memang membunuh warga, dalam hal ini sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi, dengan menembak kepala korban.

“Seperti pada pemberitaan sebelumnya, terdakwa AK sudah mengakui tentang pembunuhan itu. Tidak ada sanggahan dari Anton terkait masalah pembunuhan dan penembakan,” pungkasnya.

Kronologi kasus

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan oleh Brigadir Anton, oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berawal dari niat tersangka untuk memalak sopir-sopir yang mengendarai mobil tanpa surat-menyurat alias mobil bodong.

Anton dan Haryanto, tersangka lainnya, berkeliling di dalam kota, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Banjarmasin.

Saat sampai di daerah Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di jalan layang Tumbang Nusa, kata Halim, Haryanto menawarkan Anton untuk nyabu di pinggir jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved