Pungli di Rutan Polda Jateng
Nasib 3 Polisi Terlibat Jaringan Pungli Tahanan Polda Jateng Kena Demosi dan Penundaan Pendidikan
Tiga polisi pelaku pungutan liar rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah divonis demosi atau dipindah ke jabatan lebih rendah.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Andhika menyatakan, kasus pungli ini menjadi catatan serius bagi masyarakat.
Polisi tak henti-hentinya menunjukan perilaku buruk seperti polisi melakukan penembakan siswa SMK Semarang sampai tewas, represifitas aparat kepolisian ke massa aksi demonstrasi di Semarang dan Jawa Tengah, kasus pembungkaman seni terhadap Sukatani, kasus polisi melakukan pemerasan dan kasus-kasus lainnya.
"Kemudian kita diperlihatkan kasus seperti ini di rutan yang sangat membuat institusi Polri jauh dari amanat reformasi," bebernya.
Terpisah, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, Polda Jateng tidak hanya cukup mengamankan tiga terduga pelaku pungli rutan saja.
Lebih dari itu, kata Anam,Polda Jateng harus menjelaskan kepada publik alasan mengapa ketiga orang ini ditetapkan sebagai terduga pelaku, apa perannya, apa bentuk pertanggungjawabannya terhadap struktur peristiwa tersebut.
"Penjelasan itu penting disampaikan ke publik sehingga membuat semua orang mengetahui apakah memang (kasus pungli) berhenti di mereka atau ada terduga pelaku yang lain," ungkapnya.
Langkah berikutnya, sambung Anam, Polda Jateng perlu melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasannya. Sebab, mengenai sistem pencegahan pungli dan kekerasan di rutan sudah cukup baik.
"SOP yang ada di tahanan kepolisian ini untuk mencegah pungli dan mencegah terjadinya kekerasan sudah cukup baik. Kalau ada peristiwa ini memang ada perilaku dari anggota yang memang melakukan pelanggaran sehingga perlu evaluasi dan pengawasan," jelasnya.
Anam juga meminta perlu adanya rotasi petugas di lapangan maupun penanggung jawabnya untuk memastikan evaluasi dan pengawasan berjalan secara terus- menerus.
Meskipun tahanan di kepolisian itu memiliki waktu yang terbatas, rotasi petugas sangat penting dilakukan.
"Di samping soal rotasi ya sistem pengawasan yang dibangun itu perlu dipastikan berjalan dengan maksimal," paparnya.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, kasus pungli rutan ini mencuat pada awal April 2025.
Kasus ini muncul selepas pria berinisial J bekas tahanan rutan Polda Jateng mengaku telah menjadi korban pungli mencapai jutaan rupiah saat menjalani penahanan kasus judi pada Agustus 2024.
Pengakuan J, petugas rutan bisa mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp5 juta per hari.
Uang sebesar itu diperoleh petugas dari menawarkan jasa sewa handphone bertarif Rp150 ribu perjam dan paket malam sebesar Rp350 ribu selama pukul 01.00 sampai pukul 06.00 WIB.
Ada pula tarif "angin-angin" yakni penghuni rutan wajib membayar Rp25 ribu per orang misal ingin keluar dari sel dari pukul 16.00-19.00.
Belum lagi ada tarif pindah sel sebesar Rp1 juta per orang.
"Satu tim (petugas jaga rutan Polda Jateng) satu hari bisa dapat Rp5 juta lebih dapat dari sewa handphone dan angin-angin," beber J dalam rekaman video yang viral diunggah Selasa (8/4/2025) dikutip Tribun, Senin (14/4/2025).
Merujuk keterangan dari J, para penjaga rutan bisa mendapatkan penghasilan ilegal mencapai ratusan juta dalam satu bulan.
Baca juga: Samroni, Pak Kades di Semarang Dilaporkan Warga, Diduga Lakukan Pungli Jual Beli Tanah
Tiga Tersangka
Polda Jateng menetapkan tiga orang terduga pelaku pungli meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU.
Ketiganya merupakan polisi bintara jaga dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti).
Artanto melanjutkan, alasan menerapkan sidang disiplin terhadap tiga polisi terduga pungli karena pelanggaran hanya berkaitan dengan tugas atau tupoksinya.
Ketiga polisi ini sebagai petugas jaga tahanan menerima uang atau transaksional yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Iya hanya disidang disiplin karena mereka melakukan pelanggaran standar operasional prosedur dalam tugasnya," imbuhnya. (Iwn)
Nasib Beruntung 3 Polisi Terjerat Kasus Pungli Rutan Polda Jateng Lolos Hukuman Pemecatan |
![]() |
---|
Irjen Ribut Hari Wibowo Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng |
![]() |
---|
Daftar Pungli Rutan Polda Jateng, Sewa Hp hingga Tarif Angin-angin, 1 Bulan Hasilkan Ratusan Juta |
![]() |
---|
Awal Mula Terjadinya Pungli di Rutan Polda Jateng dari Kontrol Rutin, Sewa Hp Rp 150 Ribu Sejam |
![]() |
---|
Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 150 Perjam, 3 Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.