Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar

2 Pejabat DKK Karanganyar Jadi Tersangka Korupsi Alkes: Bupati Berharap Jadi Pembelajaran Berharga

Bupati Karanganyar, Rober Christanto berharap kasus yang melibatkan dua pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar menjadi pembelajaran.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
PEJABAT JADI TERSANGKA - Bupati Karanganyar, Rober Christanto memberikan keterangan kepada wartawan.   

Hartanto menerangkan, anggaran pengadaan alkses tersebut nilainya Rp13 miliar.

Baca juga: Kejaksaan Karanganyar Sita Laptop dan Dokumen Pengadaan Alkes 2022, Kerugian Negara Ditaksir Rp 10 M

Alkes yang telah didistribusikan ke puskesmas-puskemas itu selanjutnya disalurkan ke posyandu.

"Dua orang tersangka ini sementara kita titipkan di Rutan Polres," terangnya.

Tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan dan suap dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved