Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar
Segini Uang Yang Dikembalikan Para Tersangka Korupsi Alkes Karanganyar, Ketakutan?
Segini jumlah uang korupsi yang dikembalikan para tersangka korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Karanganyar mencapai Rp 545 juta.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Segini jumlah uang korupsi yang dikembalikan para tersangka korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun 2023.
Sedikitnya ada dua tersangka yang mengembalikan uang sebesar Rp 545 juta.
Pengembalian uang tersebut dilakukan masing-masing tersangka dari pihak Kepala DKK, Purwati dan Amin selaku Pejabat Fungsional Perencanaan di DKK.
Baca juga: Nasib 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di Karanganyar yang Telah Kembalikan Uang Rp 545 Juta
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto membenarkan adanya pengembalian uang dari dua tersangka tersebut.
Pihak Purwati mengembalikan uang hari ini, Selasa (3/6/2025).
Sedangkan pihak Amin mengembalikan uang pada kemarin, Senin (2/6/2025).
"Dari Bu Pur Rp 465 juta dan Amin Rp 80 juta," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa siang.
Selanjutnya uang tersebut dititipkan ke rekening Kejari Karanganyar hingga nantinya diajukan sebagai barang bukti di persidangan.
Saat ditanya mengenai kerugian negara akibat kasus tersebut, Hartanto belum bisa menyampaikan secara detail.
"Di persidangan nanti akan tergambar apakah sebesar (kerugian negara) itu," terangnya.
Menurutnya dalam perkara korupsi selain pidana badan juga dikenakan pidana uang pengganti terhadap kerugian negara.
Oleh karena itu, terangnya, apakah tersangka mengembalikan uang negara atau tidak tetap dibebankan uang pengganti.
Seperti diketahui dalam kasus tersebut Kejari Karanganyar sudah menetapkan enam orang tersangka.
Tiga dari dinas dan tiga lainnya dari pihak pengadaan barang dan jasa.
Mereka masing-masing, Kepala DKK Karanganyar, Purwati, Pejabat Fungsional Perencanaan, Amin, pegawai di DKK berinisial K.
alat kesehatan
Hartanto
Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar
Karanganyar
korupsi
PT Sungadiman Makmur Sentosa
korupsi di karanganyar
Kejari Sita Rp1 Miliar Hasil Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar |
![]() |
---|
Terjerat TPPU dan Korupsi Alkes: Purwati, Eks Kepala DKK Karanganyar, Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
Tersangka DN Kembalikan Uang Rp 158 Juta Dari Kasus Korupsi Pengadaan Alkes di Karanganyar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 5 Tahanan Kasus Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Dipindahkan ke Rutan Solo |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Membengkak! Kerugian Negara Capai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.