Berita Kudus
DPRD Kabupaten Kudus Prakarsai 2 Ranperda Produk Halal dan Penyelenggaraan Sistem Drainase
DPRD Kabupaten Kudus melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memprakarsai dua Ranperda tentang produk halal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
Menurut dia, dua Ranperda tersebut semuanya penting untuk melindungi masyarakat dan tidak membebani masyarakat.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Nur Fitriani, Kusnendro Imbau Anggota DPRD Kota Tegal Jaga Marwah Legislator
Masan mencontohkan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase sangat dibutuhkan untuk menata tata letak drainase yang ada di Kabupaten Kudus.
Supaya drainase jalan di sembilan kecamatan tertata rapi dan berfungsi optimal. Jangan sampai jalan utama yang digunakan sebagai sarana lalu lintas, justru kebanjiran terus menerus setiap musim penghujan tiba.
"Drainase hari ini bisa dilihat di jalan menuju Grobogan, Colo, harus diatur. Drainase kondisi lebih tinggi dari jalan, sehingga penggunaan drainase tidak maksimal. Hal ini yang harus ditata ke depannya agar lebih baik lagi," tuturnya. (Sam)
| Pemkab Kudus Resmikan SPPG di Prambatan Kidul, Targetkan 106 SPPG Beroperasi pada Pertengahan 2026 |
|
|---|
| Warga Kudus yang Hilang Sejak 1 November Ditemukan di Perbukitan Patiayam, Begini Kondisinya |
|
|---|
| Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Mulai Beroperasi, Sam'ani: Setiap ASN Wajib Jadi Anggota |
|
|---|
| SPPG Kemala Bhayangkari Polres Kudus Rendeng Siapkan Menu Khusus Nusantara |
|
|---|
| Pemkab Kudus Targetkan 106 SPPG Beroperasi Pertengahan 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/DPRD-Kabupaten-Kudus-menggelar-Rapat-Paripurna-penyampaian-2-Ranperda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.