Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia
Sidang Kasus PPDS Anestesi Undip Perkuat Pungli Turun-Temurun Berkedok Biaya Operasional Pendidikan
Sidang kedua kasus dugaan perundungan dan pemerasan pada program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Taufik juga diduga dalam mengumpulkan dana BOP residen menunjuk bendahara utama residen untuk mengkoordinir pengumpulan dana dari para mahasiswa.
Selepas terkumpul dana disetor ke terdakwa lainnya yakni Sri Maryani. Oleh Maryani uang dimasukan ke dalam rekening pribadi atas nama dirinya.
"Terdakwa Sri Mariani menerima dana dari berbagai bendahara angkatan dan bendahara utama secara tunai dengan jumlah total mencapai Rp 2,49 miliar," ungkap Sandhy.
Sandhy melanjutkan, dana miliaran rupiah itu berasal dari para residen lintas angkatan sejak tahun 2018-2023.
Taufik dan Maryani juga menerima sejumlah uang secara langsung dari dana tersebut.
Terdakwa Taufik yang selama jabatan sebagai Kaprodi telah merima setidak-tidaknya Rp 177 juta.
Adapun terdakwa Sri Maryani mendapatkan keuntungan berupa honor sebesar Rp 400 ribu per bulan dari sumber keuangan BOP residen dengan total sebesar Rp 24 juta.
| Taufik Eko Nugroho Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip Terdakwa Pemerasan Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sri Maryani Staf Adm PPDS Anestesi Undip Terdakwa Pemerasan dan Bully Divonis 9 Bulan Penjara |
|
|---|
| Ini Alasan Hakim PN Semarang Vonis Ringan 9 Bulan untuk Zara Terdakwa Bully dan Pemerasan PPDS Undip |
|
|---|
| Zara Terdakwa Bully dan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang Divonis 9 Bulan Penjara |
|
|---|
| Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SAKSI-KASUS-BOP-Saksi-Andriani-bendahara-residen-sekaligus-rekan-ker.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.