Sidang Korupsi Mbak Ita
Begini "Lobi-lobi Jahat" Mbak Ita dan Suami Arahkan Proyek di Kota Semarang Dikerjakan Martono
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Rama menjalankan perintah itu. Namun, dia berdalih hal itu sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar aturan lelang proyek.
"Ada tiga kandidat, sesuai perintah Pak Hendrawan meminta agar yang dimenangkan perusahaan milik Martono," terangnya.
Selain proyek itu, Rama juga pernah mengalokasikan paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) untuk Martono dan Kapendi. Kapendi sendiri merupakan Ketua Tim Relawan Mbak Ita untuk Pemilihan Wali Kota Semarang 2024.
"Saya memberikan pekerjaan itu karena saya tahu mereka orangnya Bu Ita," bebernya.
Kendati memuluskan proyek untuk Martono, Rama mengaku, tidak pernah mendapatkan intruksi tersebut dari Mbak Ita.
"Tak ada intruksi khusus dari Mbak Ita soal Martono di proyek RSWN," katanya.
Sementara saksi lainnya, Yudi Wibowo membantah adanya intervensi dari Mbak Ita atau pun Alwin Basri soal penunjukan rekanan tertentu untuk dimenangkan.
Kendati demikian, dia mengaku telah bertemu dengan Alwin sebanyak tiga kali.
Pertemuan pertama dilakukan di rumah Alwin pada November 2024, pertemuan itu Alwin meminta mengerjakan jalan akses ke makam warga.
"Pertemuan berikutnya, ada permintaan untuk membuat MMT (spanduk) promosi Mbak Ita untuk Pilkada 2024," bebernya.
Namun, Yudi menyebut mengenal Martono orang dekat Alwin Basri dan telah dua kali bertemu.
Dalam pertemuan itu, Martono menanyakan pekerjaan untuk anggota Gapensi.
Selepas pertemuan itu, pihaknya mengalokasikan tiga proyek PL di tahun 2024 untuk Martono tetapi tidak diambil.
Martono menerima pula proyek renovasi Rusun Mangunharjo di Kecamatan Tugu senilai 1,7 Miliar.
"Untuk proyek rusun dilakukan secara Lelang di BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa),” paparnya.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.