Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Begini "Lobi-lobi Jahat" Mbak Ita dan Suami Arahkan Proyek di Kota Semarang Dikerjakan Martono

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
MANTAN ANAK BUAH - Mbak Ita dan Alwin Basri mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (18/6/2025). Dalam persidangan itu untuk mengorek keterangan mantan anak buah Mbak Ita. 

Rama menjalankan perintah itu. Namun, dia berdalih hal itu sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar aturan lelang proyek.

"Ada tiga kandidat, sesuai perintah Pak Hendrawan meminta agar yang dimenangkan perusahaan milik Martono," terangnya.

Selain proyek itu, Rama juga pernah mengalokasikan paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) untuk Martono dan Kapendi. Kapendi sendiri merupakan Ketua Tim Relawan Mbak Ita untuk Pemilihan Wali Kota Semarang 2024.

"Saya memberikan pekerjaan itu karena saya tahu mereka orangnya Bu Ita," bebernya. 

Kendati memuluskan proyek untuk Martono, Rama mengaku, tidak pernah mendapatkan intruksi tersebut dari Mbak Ita.

"Tak ada intruksi khusus dari Mbak Ita soal Martono di proyek RSWN," katanya.

Sementara saksi lainnya, Yudi Wibowo membantah adanya intervensi dari Mbak Ita atau pun Alwin Basri soal penunjukan rekanan tertentu untuk dimenangkan.

Kendati demikian, dia mengaku telah bertemu dengan Alwin sebanyak tiga kali.

Pertemuan pertama dilakukan di rumah Alwin pada November 2024, pertemuan itu Alwin meminta mengerjakan jalan akses ke makam warga.

"Pertemuan berikutnya, ada permintaan untuk membuat MMT (spanduk) promosi Mbak Ita untuk Pilkada 2024," bebernya.

Namun, Yudi menyebut mengenal Martono orang dekat Alwin Basri dan telah dua kali bertemu.

Dalam pertemuan itu, Martono menanyakan pekerjaan untuk anggota Gapensi.

Selepas pertemuan itu, pihaknya mengalokasikan tiga proyek PL di tahun 2024 untuk Martono tetapi tidak diambil.

Martono menerima pula proyek renovasi Rusun Mangunharjo di Kecamatan Tugu senilai 1,7 Miliar.

"Untuk proyek rusun dilakukan secara Lelang di BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa),” paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved