Sidang Korupsi Mbak Ita
Begini "Lobi-lobi Jahat" Mbak Ita dan Suami Arahkan Proyek di Kota Semarang Dikerjakan Martono
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Di samping itu, Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi menanyakan soal Kapendi yang turut menerima pekerjaan dengan skema Penunjukan Langsung.
Yudi mengaku mengenal Kapendi sebagai orang dekat Mbak Ita.
Berhubungan dengan hal itu, Kapendi memperoleh jatah proyek PL dengan jumlah tiga paket pekerjaan masing-masing Rp 150 Juta.
Yudi berdalih, Kapendi mendapatkan proyek itu telah menyampaikan proposal dalam perusahaan CV-nya memang layak.
"Kami nilai layak untuk mendapatkan PL,” ungkap Yudi menjawab pertanyaan hakim.
Bantahan Mbak Ita dan Alwin
Mbak Ita mengajukan keberatan kepada pernyataan saksi Yudi yang menyebutkan Kapendi sebagai orang dekatnya.
Ita menyebut, tidak mengenal secara pribadi dengan Kapendi.
"Saya tidak pernah menyuruh atau mengintruksikan untuk memenangkan kontraktor tertentu," terangnya.
Terdakwa Alwin Basri menuturkan, pada pertemuan dengan Saksi Yudi menjelaskan usulan pembuatan jalan warga di Kelurahan Srondol Kulon Banyumanik yang merupakan usulan pembangunan jalan berasal dari aspirasi warga.
Alwin berdalih, tidak pernah meminta proyek atau jatah proyek dalam usulan tersebut.
“Saya usul bukan meminta.
Toh, ternyata tidak dikerjakan oleh Saksi (Yudi).
Tidak ada intervensi ke saksi," paparnya. (Iwn)
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.