Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Gandeng Kantor Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal
Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan menggandeng Bea Cukai Tegal.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
TALKSHOW DBHCHT - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid bersama Kepala Bea Cukai Tegal, Yuliyarto saat talkshow DBHCHT di Hotel Khas Pekalongan, Senin (23/6/2025). Tahun ini, Pemkot Pekalongan mendapatkan bantuan DBHCHT Rp21 miliar.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan ini.
"Jika tidak ada yang membeli, maka rokok ilegal akan berhenti dipasarkan."
"Kami ajak masyarakat, untuk lebih peduli dan tidak tergiur rokok murah yang tidak jelas asal usulnya," tandasnya. (*)
Baca juga: Nasib Warga Surodadi Jepara Terdampak Air Rob, Tiap Tahun Harus Tinggikan Rumah
Baca juga: Jamaah Haji Asal Demak Tiba Bergelombang Mulai Sore Ini, Fasilitas Penjemputan Sudah Siap
Baca juga: Zaki Ditemukan Tewas dalam Posisi Sujud di Kebun Kadipiro Solo, Sang Ayah: Dia Rajin Salat dan Puasa
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Motor di Turunan Ngargoyoso Karanganyar, Satu Keluarga Meninggal
Tags
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
rokok ilegal
Achmad Afzan Arslan Djunaid
DBHCHT
Bea Cukai Tegal
cukai rokok
tribun jateng
tribunjateng.com
Berita Terkait:#Berita Pekalongan
ITSNU Pekalongan Kembangkan Teknologi Tambak Ikan Ramah Lingkungan di Wilayah Pesisir |
![]() |
---|
Wajah Baru Pasar Banjarsari Kota Pekalongan, Aman dari Kebakaran, Nyaman untuk Belanja |
![]() |
---|
56 Pejabat Pemkot Pekalongan Dilantik, Puing Bangunan Pasca Demo Rusuh Jadi Saksi |
![]() |
---|
Kampung Wajar 13 Tahun Jadi Terobosan Pemerataan PAUD di Pekalongan |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.