Sidang Korupsi Mbak Ita
Terbongkar Ternyata Indriyasari Perintahkan Stafnya Bakar Buku Catatan Iuran Kebersamaan Hindari KPK
Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
SIAP BERSAKSI - Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menyatakan siap menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namanya terseret saat persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025).
“Saya bahkan enggak tahu saksi pernah beberapa kali ketemu suami saya.
Di rumah pun dia enggak pernah cerita ke saya.
Padahal itu rumah saya,” katanya.
Sementara itu, Alwin sendiri membantah menerima Rp1 miliar.
Ia mengaku hanya menerima Rp600 juta, masing-masing Rp200 juta sebanyak tiga kali.
Menurutnya, uang itu digunakan untuk operasional kegiatan TP-PKK dan Dekranasda.
Namun, Indriyasari tetap pada keterangannya. Ia menyebut total uang yang diberikan ke Alwin mencapai Rp1 miliar, dengan rincian: Rp200 juta pada Juli, Rp200 juta pada September, Rp300 juta pada Oktober, dan Rp300 juta pada November. (Iwn/Rad)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Mbak Ita
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.