Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Harga Cabai di Kudus Naik 50 Persen, Awalnya Rp40 Ribu Kini Rp60 Ribu per Kilogram

Harga komiditas cabai di Kabupaten Kudus dalam satu pekan terakhir merangkak naik, bahkan mencapai 50 persen dari harga sebelumnya.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
LAYANI PEMBELI - Pedagang cabai melayani pembeli dalam Gerakan Pangan Murah Dispertan Kabupaten Kudus, Jumat (11/7/2025). Saat ini, harga cabai mengalami kenaikan hingga 50 persen dan sudah terjadi dalam sepekan terakhir ini. 

Artinya, musim peralihan dari musim hujan ke kemarau tidak terlalu berdampak pada komoditas cabai. 

Dengan catatan, petani pintar menyiasati pertanian masing-masing dari ancaman perubahan iklim atau cuaca.

"Kalau hujan terus menerus atau kemarau berkepanjangan, harga jual cabai tidak bisa diprediksi," tuturnya.

Baca juga: Harga Cabai di Semarang Anjlok Jelang Iduladha, Tapi Sayuran Hijau Justru Meroket 2 Kali Lipat

Baca juga: Pedagang Cabai Pasar Wage Purwokerto Sempat Panik, Harga Tembus Rp90 Ribu Imbas Aksi Sopir Truk

Seorang warga, Aminah menyebut, cabai menjadi salah satu kebutuhan dasar harian bagi masyarakat untuk masak.

Utamanya bagi para pedagang warung makan, yang tentunya membutuhkan cabai dalam skala banyak.

Dia berharap kenaikan harga cabai ini tidak berkelanjutan dan berlangsung lama.

Hal ini agar masyarakat tidak dipusingkan dengan kenaikan harga cabai yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

"Memang betul harga cabai naik."

"Kenaikannya tidak sama, bervariasi."

"Ada yang naik di bawah Rp10 ribu, ada yang sampai Rp20.000 per kilogram," ujar dia.

Kepala Dispertan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetyo menuturkan, adanya gerakan pangan murah yang digelar setiap Jumat pada pekan kedua tiap bulannya untuk pengendalian harga bahan pokok masayarakat. 

Kali ini, pihaknya menggelar gerakan pangan murah dengan bandrol harga jual beras SPHP Rp58.000 per 5 kilogram atau Rp11.600 per kilogram.

Beras dari Gapoktan dibandrol Rp63.000 per 5 kilogram atau Rp12.600 per kilogram.

Harga telur ayam Rp26.000 per kilogram, minyak goreng Rp15.000 per liter, bawang merah Rp44.000 per kilogram, dan gula pasir Rp15.500 per kilogram.

"Dengan gerakan pangan murah ini, kami berharap bisa menstabilkan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Kudus," harapnya. (*)

Baca juga: Rayuan Bupati Ischak Kepada Menkes Budi Gunadi, Berharap Ada Rumah Sakit di Selatan Kabupaten Tegal

Baca juga: 1.752 Kursi SD Negeri di Kota Semarang Masih Kosong, Bakal Buka SPMB Lanjutan Lagi?

Baca juga: Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang

Baca juga: DPRD dan Bupati Demak Sepakati RPJMD 2025–2029 Jadi Perda

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved