Berita Pati
Pengamat Kecewa Bupati dan Ketua DPRD Pati tak Hadiri Undangan Diskusi terkait Kenaikan Pajak PBB-P2
Direktur Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA), Husaini, kecewa Bupati dan Ketua DPRD Pati tidak menghadiri undangan yang pihaknya layangkan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
"Karena mungkin pemahaman beliau itu keliru, karena itu kami ajak ke sini agar dibahas bareng, kok bisa sampai nilainya melebihi 250 persen kenaikan NJOP. PBB itu sifatnya keputusan DPRD, bukan keputusan pusat, karena itu menyangkut PAD. Saya lihat pak bupati asal jiplak saja, yang penting dapat uang untuk pembangunan. Karena itu seharusnya jadi bupati harus pinter, jangan hanya pintar memeras rakyat lewat pajak," tegas dia.
Gulo menambahkan, terkait polemik kebijakan ini, DPRD seharusnya atas nama rakyat memanggil bupati dan meminta penjelasan.
Kalau ternyata tidak tepat penjelasannya, DPRD bisa membentuk tim investigasi untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum atau tidak.
"Jika terjadi pelanggaran hukum, dewan bisa mengajukan impeachment (pemakzulan) melalui menteri dalam negeri. Prosesnya begitu. Maka kami desak dewan, Anda sudah dipilih rakyat untuk menjadi wakilnya, lakukanlah pekerjaanmu. Jangan ragu, jangan takut," tandas dia. (mzk)
Baca juga: Tamparan Salah Sasaran, Kisah Zuhdi Guru Madin Yang Kembali Viral
Baca juga: Ini 25 SMA Terbaik Se-Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK Versi LTMPT
Baca juga: 10 Fakta Kasus Ustadz Zuhdi di Demak: Dituntut Rp 25 Juta Usai Tampar Murid
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.