Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Mbak Ita

Menangis di Pengadilan Tipikor Semarang, Mbak Ita: Salah Saya Hanya Satu

Mbak Ita yang mengenakan baju batik merah dibalut kerudung warna pink, berulang kali menyeka air mata dengan tisu ketika berbicara.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
SEKA AIR MATA - Terdakwa kasus korupsi Mbak Ita menyeka air mata dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). Ita memberikan pernyataan menyinggung soal peran antara dirinya sebagai istri dan Wali Kota Semarang. (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO) 

Siapa yang kirim saya tahu," kata Ita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).

Menurut Ita, surat kaleng pertama dikirim lewat kantor pos di Jalan Erlangga, Jalan Imam Bardjo, Pleburan, Semarang Timur.

Beberapa waktu kemudian surat kedua dikirim melalui kantor pos Johar, Kauman, Semarang Tengah.

"Pengirim pertama saya tahu Jejak digitalnya.

Yang kedua, tidak bisa ditelusuri, kamera CCTV di Pos Johar mati," jelas Ita.

Terkait isi surat, jaksa dari KPK sempat mencecar Ita.

Jaksa menanyakan kepada Ita isi surat kaleng pertama apakah berkaitan dengan LSM yang mempertanyakan proyek meja kursi senilai Rp20 miliar.

"Saya lupa.

Surat kalengnya tahu.

Tapi isinya lupa," jawab Ita.

Jawaban sama dilontarkan Ita terkait pertanyaan isi surat kelang kedua.

Jaksa mengungkap, isi surat kaleng kedua berupa  pengisian jabatan eselon 2 di Pemkot Semarang.

"Isinya lupa semua.

Saya cuma ingat cara menemukan pengirimnya," bebernya.

Selepas didesak jaksa berulang kali, Ita akhirnya sedikit mengingat soal isi surat kaleng itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved