Sidang Mbak Ita
Menangis di Pengadilan Tipikor Semarang, Mbak Ita: Salah Saya Hanya Satu
Mbak Ita yang mengenakan baju batik merah dibalut kerudung warna pink, berulang kali menyeka air mata dengan tisu ketika berbicara.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Siapa yang kirim saya tahu," kata Ita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).
Menurut Ita, surat kaleng pertama dikirim lewat kantor pos di Jalan Erlangga, Jalan Imam Bardjo, Pleburan, Semarang Timur.
Beberapa waktu kemudian surat kedua dikirim melalui kantor pos Johar, Kauman, Semarang Tengah.
"Pengirim pertama saya tahu Jejak digitalnya.
Yang kedua, tidak bisa ditelusuri, kamera CCTV di Pos Johar mati," jelas Ita.
Terkait isi surat, jaksa dari KPK sempat mencecar Ita.
Jaksa menanyakan kepada Ita isi surat kaleng pertama apakah berkaitan dengan LSM yang mempertanyakan proyek meja kursi senilai Rp20 miliar.
"Saya lupa.
Surat kalengnya tahu.
Tapi isinya lupa," jawab Ita.
Jawaban sama dilontarkan Ita terkait pertanyaan isi surat kelang kedua.
Jaksa mengungkap, isi surat kaleng kedua berupa pengisian jabatan eselon 2 di Pemkot Semarang.
"Isinya lupa semua.
Saya cuma ingat cara menemukan pengirimnya," bebernya.
Selepas didesak jaksa berulang kali, Ita akhirnya sedikit mengingat soal isi surat kaleng itu.
Kata Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Soal Uang Rp 4 Miliar yang Diterima Suami |
![]() |
---|
"Saya Tidak Tahu" Jawaban Mbak Ita Saat Ditanya Soal Uang Rp 4 Miliar yang Diterima Suaminya |
![]() |
---|
Alwin Basri Sempat Gagal Atur Martono Peroleh Proyek RSWN Semarang |
![]() |
---|
Mbak Ita Ungkap Cerita Para Camat Semarang Galau Dipanggil KPK : Saya Lindungi |
![]() |
---|
Jawaban Mbak Ita dan Alwin Soal Pengerahan Pemasangan Spanduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.