Sidang Korupsi Mbak Ita
Suami Mantan Wali Kota Semarang Linglung di Sidang, Alwin Akui Lupa Laporkan Harta Kekayaan
Aset Alwin Basri suami eks Wali Kota Semarang disita negara karena diduga berasal dari tindak pidana korupsi senilai Rp 1,9 miliar.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aset Alwin Basri suami eks Wali Kota Semarang disita negara karena diduga berasal dari tindak pidana korupsi senilai Rp 1,9 miliar.
Sejumlah aset yang disita tersebut tidak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Padahal kekayaan Alwin hampir meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: KPK Temukan 17 Jam Tangan Mewah Rolex di Brankas Pribadi Alwin Basri, Disimpan di Ruang Rahasia
Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto menyebut, tidak adanya laporan terkait harta pejabat merupakan bentuk tidak patuhnya pejabat negara.
"Terkait uang perlu dilakukan pembuktian terbalik dari mana harta itu diperoleh dengan begitu dapat diketahui sumbernya," kata Ronny, Kamis (24/7/2025).
Dia mendorong KPK harus mendalami harta-harta yang mungkin merupakan hasil korupsi.
"Harus didalami lagi untuk mengetahui sumber lain hasil dari korupsi," bebernya.
Jam Mewah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menyita aset dari terdakwa yang terdiri dari uang tunai pecahan euro dan rupiah sebanyak Rp1,2 miliar.
Aset lainnya berupa dua jam tangan mewah merek Rolex seharga Rp680 juta.
Jaksa KPK menyebut, harta Alwin yang disita tidak sepeserpun terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Padahal, Alwin sebagai pejabat negara yang sebelumnya menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah wajib hukumnya melaporkan harta tersebut ke negara.
Ketika disinggung hal itu oleh jaksa, Alwin sempat linglung di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).
Dia beralasan tidak melaporkan hartanya karena tidak tahu dan lupa.
LHKPN
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.