Tribunjateng Hari ini
Tukimah Kaget PBB Naik 441 Persen
Surat pemberitahuan PBB yang biasa dia terima setiap tahun, kali ini terasa asing karena jumlah yang tertera mengalami kenaikan.
Di Kota Solo PBB P2 pernah mengalami kenaikan 400 persen di tahun 2023. Namun kemudian Wali Kota kala itu Gibran Rakabuming Raka membatalkannya.
Kabid Penetapan Bapenda Surakarta Wulan Tendra Dewayani mengatakan, pada tahun 2023, banyak masyarakat yang mengeluh lantaran tarif pajak PBB-P2 sangat tinggi.
"Saat itu, pihak Bapenda kurang massif dalam melakukan sosialisasi, sehingga tarif pajak saat itu tidak berlaku dan kembali ke peraturan tahun 2018," kata Wulan, kepada Tribunjateng di acara Public Service Expo di Solo Square Mall, Kamis (7/8/2025)
"Pernah di tahun 2023 ada kenaikan pajak, namun dari Bapenda sosialisasinya kurang masif sehingga banyak masyarakat yang keberatan akhirnya keputusan Walikota saat itu menggunakan aturan tahun 2018," ujarnya.
Wulan menerangkan hingga saat ini, pajak PBB-P2 belum ada penyesuaian.
"Untuk pajak PBB di Solo belum ada penyesuaian untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sekarang digunakan masih menggunakan penetapan tahun 2018," katanya.
Wulan mengatakan secara regulasi, kenaikan pajak diperbolehkan setiap 3 tahun sekali.
"Untuk kenaikan pajak biasanya tiap 3 tahun sekali kita review. namun sejak tahun 2018 belum kita lakukan kenaikan," terangnya.
Kenaikan pajak PBB-P2 harus dimusyawarahkan bersama dan akan diputuskan oleh Walikota. Ia berharap kenaikan atau penyesuaian pajak PBB-P2 tidak memberatkan masyarakat.
"Belum tahu ke depan ada kenaikan atau tidak. Namun secara regulasi memang diperbolehkan, kalau di Solo NJOP PBB-nya sejak tahun 2018 belum ada penyesuaian lagi, namun secara regulasi sudah boleh untuk melakukan penilaian penetapan PBB tahun berikutnya," tuturnya.
Kenaikan PBB P2 dimusyawarahkan bersama pimpinan dan walikota. Supaya tidak memberatkan masyarakat.
"Untuk tahun 2018 kita naikkan 5 kelas, nanti keputusan ada di Pak Wali Kota yang menyetujui yang mana." terangnya.
Wulan membeberkan angka partisipasi masyarakat Kota Solo yang taat bayar pajak sebesar 76,6 persen.
"Kalau PBB angka partisipasi tahun 2024 hingga 76,7 persen dari 140 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) wajib pajak," pungkasnya. (rez/waw/ray/afn/jti/ito/fba/ais/pet)
Baca juga: Setelah PBB Pati Batal Naik: Massa Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus Terbelah
Novita Kirim 9.465 Kerajinan dari Pelepah Pisang dan Eceng Gondok ke Amerika Serikat |
![]() |
---|
Bayu Jadi Korban Tabrakan Beruntun saat Jemput Jenazah Ayah dari RS Demak |
![]() |
---|
Pelajar SMA di Magelang Diduga Dianiaya Polisi, Dipaksa Ngaku Ikut Demo |
![]() |
---|
Dosen Poltekkes Semarang Selamat dari Kerusuhan Nepal |
![]() |
---|
Pembobol Minimarket di Blora Kuras Rokok Senilai Rp 21 Juta, Brankas Berisi Duit Masih Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.