"Termasuk pengadaan mesin pencacah sampah juga bisa."
"Disesuaikan kebutuhan masing-masing desa agar sampah selesai di tingkat desa," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta
Baca juga: Mulai 1 Agustus 2025, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Buka Poliklinik Sore
Sebelumnya, pemerintah desa sudah membuat proposal perencanaan yang telah diajukan ke pemerintah daerah.
Proposal perencanaan tersebut sudah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator pada 2024, selanjutnya anggaran bisa dicairkan pada 2026.
"Program ini diharapkan agar bisa mengurangi beban sampah di TPA," ucapnya.
Penanganan Limbah hingga Kesehatan
Selain itu, Pemkab Kudus juga fokus penanganan limbah dan polusi yang kerap menimbulkan dampak kesehatan.
Dinas PKPLH Kabupaten Kudus diminta menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat, seperti kasus asap pembakaran dan limbah rumah tangga yang mencemari lingkungan.
Persoalan stunting juga menjadi perhatian serius Pemkab Kudus.
Peran Puskesmas, bidan, dan kader kesehatan menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi dan intervensi kepada masyarakat.
Dinkes diminta melakukan inspeksi terhadap jajanan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah.
Dalam rangka mencegah asupan dari jajajan siap saji yang tidak layak atau bisa membahayakan kesehatan anak.
Bupati Kudus juga menyoroti permasalahan sanitasi.
Masyarakat diminta lebih peduli terhadap penggunaan air bersih yang layak.
Yaitu air yang terjamin dari sisi higienitas dan tidak berpotensi menimbulkan penyakit. (*)
Baca juga: Suami Curigai Gelagat Istri Saat Subuh, Kedua Anaknya Ditemukan Tewas di Pantai Sigandu Batang
Baca juga: Pujasera Balidul, Spot Baru Kuliner Murah Meriah di Banyumas, Harga Mulai Rp5.000
Baca juga: Inilah Sosok Dosen Fisip Unsoed Terduga Pelaku Pelecehan, Dekan: Masih Aktif di Kampus
Baca juga: Siap-siap, PSIS Semarang Segera Perkenalkan 3 Pemain Asing Lagi, Siapa Sajakah Mereka?