Berita Jawa Tengah
Sopir Truk Susul Teguh dan Botok Jadi Tersangka Aksi Blokade Pantura Pati
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus blokade jalan Pantura Pati, bernama Sugito sopir truk pengangkut massa aksi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Hal ini berangkat dari tudingan kuasa hukum para tersangka yang menilai penggunaan pasal blokade jalur Pantura seharusnya menggunakan UU Lalu Lintas bukan KUHP.
Menurutnya, penggunaan Pasal 192 ayat (1) KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 169 ayat (1) serta (2) KUHP, selepas berkonsultasi dengan tim satgas hukum yang beranggotakan penyidik Polresta Pati dan Polda Jateng.
"Ini bukan keputusan perorangan, melainkan keputusan bersama selepas dilakukan gelar perkara," bebernya.
Sementara Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, Pasal 160 KUHP diterapkan karena keduanya terbukti menghasut masyarakat untuk melakukan pemblokiran jalan.
Pasal 169 KUHP diterapkan karena keduanya merupakan koordinator organisasi yang melakukan pelanggaran hukum, dan Pasal 192 KUHP diterapkan karena perbuatan mereka menghalangi jalan umum yang membahayakan keselamatan lalu lintas.
"Jadi satu rangkaian peristiwa, kami akan sesuaikan terkait penerapan undang-undang lalu lintasnya," paparnya.
Sementara Anggota Tim Advokasi AMPB, Naufal Sebastian membenarkan ada tiga warga Pati yang ditetapkan sebagai tersangka saat aksi blokade jalan Pantura, meliputi dua pentolan AMPB dan seorang sopir bernama Sugito.
Sugito sementara ini ditahan di Mapolresta Pati, sedangkan dua warga lainnya di Rutan Polda Jateng.
"Kami ada pendampingan terhadap warga yang ditangkap, termasuk kepada sopir bernama Sugito," katanya. (*)
Aksi Blokade Jalan Pantura Pati
Polresta Pati
Polda Jateng
Kombes pol Jaka Wahyudi
ampb
Teguh Istiyanto
botok
tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Daftar KA Favorit Sepanjang Oktober 2025 di Daop IV Semarang, Sebulan 40 Ribu Penumpang |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Polda Jateng Tetapkan 9 Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati |
|
|---|
| Ngaku Adik Kapolri, Modus Komplotan Calo Akpol Tipu Korban, 2 Pelaku Polisi Aktif di Pekalongan |
|
|---|
| Kronologi Kakak Beradik Tewas Terjebak di Lantai Dua saat Kebakaran Toko RJ Home Brebes |
|
|---|
| Awas, Jalur Alternatif Demak-Semarang via Onggorawe Rusak Parah, Banyak Lubang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105-_-Kapolres-Pati-Kombes-Pol-Jaka-Wahyudi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.