Berita Batang
Proyek Trotoar Jalan A. Yani Batang Terancam Molor, Kontraktor Bisa Kena Denda Rp6 Juta per Hari
Proyek pembangunan trotoar dan drainase di Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Batang, terancam molor dari jadwal.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
PROYEK TROTOAR - Suasana pengerjaan proyek trotoar dan drainase di Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Batang, terancam molor dari jadwal, Selasa (23/9/2025).Proyek senilai Rp1,69 miliar ini mencakup penataan trotoar sepanjang 771 meter dimulai sejak 14 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada 11 Oktober 2025 namun hingga kini, progres fisik baru menyentuh angka 27,51 persen.
Namun jika tak ada perubahan signifikan, sanksi denda akan diberlakukan.
Baca juga: Pemkab Batang Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi, PPID Diminta Profesional dan Aktif
"Kami juga mohon maaf kepada masyarakat atas gangguan aktivitas akibat proyek yang belum selesai,” imbuh Endro.
Sebagai langkah antisipatif, DPUPR berencana menerapkan sistem lelang dini untuk proyek-proyek fisik bernilai besar.
“Kalau proses lelang dimulai sejak Desember atau Januari, maka pelaksanaan bisa lebih leluasa di pertengahan tahun. Bahkan kalau gagal, masih ada waktu untuk lelang ulang,” pungkasnya.(din)
Berita Terkait:#Berita Batang
| Disnaker Batang Rancang Solusi Inklusif Atasi Ketimpangan Gender Dunia Kerja |
|
|---|
| Anggaran Rp9 Miliar, Jembatan Kali Belo Siap Hadir dengan Desain Modern dan Lebih Aman |
|
|---|
| Batik Rifaiyah Batang Segera Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional 2025 |
|
|---|
| Pemkab Batang Bongkar Ulang RAPBD 2026 Imbas TKD Dipangkas Rp254 Miliar |
|
|---|
| Nelayan Batang Tewas Tragedi KM Anugrah Indah 18, Sumiati: Tak Ada Kabar, Tahu-tahu Sudah Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.