Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Proyek Trotoar Jalan A. Yani Batang Terancam Molor, Kontraktor Bisa Kena Denda Rp6 Juta per Hari

Proyek pembangunan trotoar dan drainase di Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Batang, terancam molor dari jadwal.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
PROYEK TROTOAR - Suasana pengerjaan proyek trotoar dan drainase di Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Batang, terancam molor dari jadwal, Selasa (23/9/2025).Proyek senilai Rp1,69 miliar ini mencakup penataan trotoar sepanjang 771 meter dimulai sejak 14 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada 11 Oktober 2025 namun hingga kini, progres fisik baru menyentuh angka 27,51 persen. 

Namun jika tak ada perubahan signifikan, sanksi denda akan diberlakukan.

Baca juga: Pemkab Batang Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi, PPID Diminta Profesional dan Aktif

"Kami juga mohon maaf kepada masyarakat atas gangguan aktivitas akibat proyek yang belum selesai,” imbuh Endro.

Sebagai langkah antisipatif, DPUPR berencana menerapkan sistem lelang dini untuk proyek-proyek fisik bernilai besar.

“Kalau proses lelang dimulai sejak Desember atau Januari, maka pelaksanaan bisa lebih leluasa di pertengahan tahun. Bahkan kalau gagal, masih ada waktu untuk lelang ulang,” pungkasnya.(din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved