Kematian Iko Juliant
"Masih Dalam Perbaikan" LPSK Beberkan Hasil Visum Iko Juliant dan Korban Lainnya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru mendapat hasil visum milik Iko Juliant Junior.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru mendapat hasil visum milik Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada hari ini Minggu (14/9/2025).
Sebelumnya polisi Polda Jateng menyebut mahasiswa itu meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Veteran setelah demo besar pada Sabtu, (30/8/2025).
Namun jika memang karena kecelakaan, LPSK belum mendapat hasil visum korban lainnya yang disebut jatuh bersama Iko.
Alasannya, hasil visum korban lainnya masih dalam perbaikan.
Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Sosok Aziz dan Fikri dalam Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes
Baca juga: LPSK Bocorkan Isi CCTV RS Kariadi Detik-detik Iko Juliant Junior Dibawa Mobil Double Cabin Berotator
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin mengatakan, sebelum meninggal, Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), diantar oleh empat anggota Brimob ke RSUP Kariadi bersama tiga orang lainnya pada Minggu, (31/8/2025) dini hari.
Keterangan itu diperoleh LPSK saat meminta penjelasan kronologi dan menyaksikan rekaman kamera CCTV di RSUP Kariadi.
Iko dan seorang lainnya, Ilham, terekam tiba sekitar pukul 03.10 WIB.
"Sekali lagi ini bukan oknum (tak dikenal). Faktanya (di CCTV) ada orang berseragam empat orang menggunakan mobil hitam dobel kabin menurunkan saudara Iko dan Ilham," tutur Wawan di kantornya, Minggu (14/9/2025).
Rekaman tersebut memperlihatkan Iko dan tiga orang lainnya tiba di RSUP Kariadi secara terpisah dan langsung diterima oleh perawat rumah sakit.
Pertama Iko dan Ilham, lalu dua jam kemudian Aziz dan Ficky.
"Dia datang itu diantar oleh mobil dobel kabin warna hitam oleh empat orang kita duga ini petugas menggunakan seragam warna hitam.
Lalu diterima oleh suster jaga perempuan. Jadi Iko dulu yang diturunkan dari mobil menggunakan bed rumah sakit, masuklah ke ruang perawatan," imbuhnya.
Setelah keempatnya masuk ke RSUP Kariadi, keempatnya yang disebut polisi mengalami kecelakaan langsung menjalani visum oleh dokter forensik.
"Nah, selain itu dari pihak rumah sakit, dalam hal ini dari dokter forensik, menyampaikan bahwa dari RSUP Kariadi itu prosedur ketika disampaikan ada bukti laka lantas, mereka langsung melakukan visum sebagai standar medis yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan oleh penyelidik apabila ada pidana, misalnya," lanjutnya.
Namun, baru hari ini LPSK mendapat hasil visum milik Iko. Sedangkan hasil visum milik korban lainnya disebut masih dalam perbaikan.
| Ketemu Kompolnas, Tim Hukum Keluarga Iko Cerita CCTV Kecelakaan Iko Rusak |
|
|---|
| Mengapa Polda Jateng Enggan Buka Rekaman CCTV Kematian Janggal Iko FH Unnes? Ini Kata Kombes Artanto |
|
|---|
| Keluarga Siapkan Kejutan Sikapi Kematian Janggal Iko Juliant Junior Mahasiswa Unnes |
|
|---|
| Keluarga Iko Bakal Ambil Jalur Hukum Demi Ungkap Kematian Janggal Mahasiswa Unnes |
|
|---|
| Skema Pelaporan Kasus Kematian Iko Juliant Junior Mulai Dipersiapkan, Rencana Lapor ke Mabes Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250901_Ucapan-duka-dari-Unnes-atas-kematian-Iko-Juliant-Junior_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.