Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kematian Iko Juliant

"Masih Dalam Perbaikan" LPSK Beberkan Hasil Visum Iko Juliant dan Korban Lainnya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru mendapat hasil visum milik Iko Juliant Junior.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
DOK FH UNNES
KEMATIAN JANGGAL - Ucapan duka dari Unnes atas kematian Iko Juliant Junior yang meninggal dunia dalam kondisi penuh kejanggalan, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru mendapat hasil visum milik Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada hari ini Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya polisi Polda Jateng menyebut mahasiswa itu meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Veteran setelah demo besar pada Sabtu, (30/8/2025).

Namun jika memang karena kecelakaan, LPSK belum mendapat hasil visum korban lainnya yang disebut jatuh bersama Iko.

Alasannya, hasil visum korban lainnya masih dalam perbaikan.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Sosok Aziz dan Fikri dalam Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes

Baca juga: LPSK Bocorkan Isi CCTV RS Kariadi Detik-detik Iko Juliant Junior Dibawa Mobil Double Cabin Berotator

UNGKAP FAKTA - Naufal Sebastian (baju hitam) bersama Wawan Fahrudi Wakil LPSK (baju batik) saat di wawancarai oleh wartawan mengenai kejanggalan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, Minggu (14/9/2025). Beberapa fakta dan temuan pun diungkap Naufal sebagai kuasa hukum keluarga Iko.
UNGKAP FAKTA - Naufal Sebastian (baju hitam) bersama Wawan Fahrudi Wakil LPSK (baju batik) saat di wawancarai oleh wartawan mengenai kejanggalan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, Minggu (14/9/2025). Beberapa fakta dan temuan pun diungkap Naufal sebagai kuasa hukum keluarga Iko. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin mengatakan, sebelum meninggal, Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), diantar oleh empat anggota Brimob ke RSUP Kariadi bersama tiga orang lainnya pada Minggu, (31/8/2025) dini hari. 

Keterangan itu diperoleh LPSK saat meminta penjelasan kronologi dan menyaksikan rekaman kamera CCTV di RSUP Kariadi.

Iko dan seorang lainnya, Ilham, terekam tiba sekitar pukul 03.10 WIB.

"Sekali lagi ini bukan oknum (tak dikenal). Faktanya (di CCTV) ada orang berseragam empat orang menggunakan mobil hitam dobel kabin menurunkan saudara Iko dan Ilham," tutur Wawan di kantornya, Minggu (14/9/2025).

Rekaman tersebut memperlihatkan Iko dan tiga orang lainnya tiba di RSUP Kariadi secara terpisah dan langsung diterima oleh perawat rumah sakit.

Pertama Iko dan Ilham, lalu dua jam kemudian Aziz dan Ficky.

"Dia datang itu diantar oleh mobil dobel kabin warna hitam oleh empat orang kita duga ini petugas menggunakan seragam warna hitam.

Lalu diterima oleh suster jaga perempuan. Jadi Iko dulu yang diturunkan dari mobil menggunakan bed rumah sakit, masuklah ke ruang perawatan," imbuhnya.

Setelah keempatnya masuk ke RSUP Kariadi, keempatnya yang disebut polisi mengalami kecelakaan langsung menjalani visum oleh dokter forensik.

"Nah, selain itu dari pihak rumah sakit, dalam hal ini dari dokter forensik, menyampaikan bahwa dari RSUP Kariadi itu prosedur ketika disampaikan ada bukti laka lantas, mereka langsung melakukan visum sebagai standar medis yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan oleh penyelidik apabila ada pidana, misalnya," lanjutnya.

Namun, baru hari ini LPSK mendapat hasil visum milik Iko. Sedangkan hasil visum milik korban lainnya disebut masih dalam perbaikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved