Berita Semarang
Dewan Pers Temukan LSM dan Pengacara Bikin Media, Yadi: Tujuannya Memeras
Catatan Dewan Pers ada 434 kasus yang masuk sengketa pers pada periode 1 Januari hingga 4 Juli 2023 dimana 74 persennya sudah tahap penyelesaian.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
“Media tersebut digunakan untuk memeras dan memberitakan sesuai kepentingan mereka,” tegasnya.
Selain itu, Dewan Pers juga menemukan adanya oknum pejabat daerah membuat media.
Media tersebut digunakan placement pemerintah daerah yang kemudian dibiarkan tak terurus dan berkeliaran.
“Penggunaan atribut dan nama institusi negara untuk membuat media online juga kami temukan."
"Biasanya yang digunakan adalah atribut dan nama menyerupai TNI, Polri, kejaksaan hingga BIN yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab."
"Hal itu merusak pers Tanah Air,” tambahnya. (*)
Baca juga: Dukungan Gus Rozin Jadi Ketua PWNU Jateng Terus Mengalir, Kini dari MWC NU Kabupaten Boyolali
Baca juga: Grace Natalie Kembali Temui Gibran di Balai Kota Solo, Bahas Politik?
Baca juga: Jelang Persijap Jepara Vs Persela Lamongan, Djajang Nurdjaman: Menang Kalah Bukan Target Kami
Baca juga: Siapkan Motormu! Honda Dream Cup Kembali Digelar Tahun Ini
| Blong di Turunan Banyumanik Semarang, Tronton Tabrak Truk Paket dan Avanza, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Kesaksian Korban Kecelakaan Karambol di Banyumanik Semarang: Tiba-tiba Ada Truk di Jalur Saya |
|
|---|
| Menghitung Untung Rugi Tawaran Damai, Rekonsiliasi Kasus Kriminalisasi Warga Pati Jauh dari Sepakat |
|
|---|
| DPRD Kota Semarang Dukung Usulan UMK 2026 Rp4,1 Juta: Ideal Buat Metropolitan |
|
|---|
| DPRD Kota Semarang Godok Perda Pendidikan Nonformal, Ini Tujuannya |
|
|---|
