Kabupaten Tegal
Bimtek Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Go Digital di Tegal, Fikri Faqih: Harus Pede Jangan Minder
Fikri Faqih tidak menampik jika go digital ini sudah sering digaungkan, tapi fakta atau tindaklanjutnya seperti apa ini yang masih belum diketahui.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
Peserta yang mengikuti bimtek pun dikatakan Fikri sebenarnya sudah siap dan ada modal usaha.
Dalam artian kebanyakan sudah membawa serta hasil jualannya, ada yang makanan, pakaian, ada juga yang mengaku jika memiliki usaha angkringan.
"Tapi yang perlu diperhatikan, penyakit anak daerah biasanya minder atau tidak percaya diri."
"Sehingga mudah-mudahan lewat kegiatan kali ini, rasa percaya diri atau pede bisa keluar dan jangka panjangnya bisa memasarkan secara agresif produk jualannya ke mana saja."
"Karena kalau digital ini kan pemasaran bisa lebih luas tidak hanya di area Tegal dan sekitarnya, bisa ke seluruh Indonesia bahkan dunia," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Kemenparekraf RI Fahmy Akmal memaparkan, pihaknya memiliki Badan Layanan Umum (BLU) merupakan institusi yang bisa memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif utamnaya dalam hal pembiayaan.
Baca juga: Prostitusi Online Tegal : Kos-Kosan Tempat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Tegal Digerebek
Hal itu tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2019, kemudian diturunkan ke PP Nomor 24 Tahun 2022 yang menyebut kekayaan intelektual yang sudah dimiliki pelaku ekonomi kreatif bisa menjadi semacam agunan (jaminan) untuk bisa mendapat pembiayaan.
Mengingat pembiayaan ini menjadi salah satu permasalahan atau kendala terbesar yang dialami oleh pelaku ekonomi kreatif.
Adapun sejauh ini, Fahmy menyebut pihaknya sedang menyiapkan tim penilai atau evaluator bisa terbentuk dalam suatu wadah.
Sehingga nantinya pihak perbankan bisa yakin dan percaya dengan kekayaan intelektual yang sudah dimiliki pelaku ekonomi kreatif.
Harapannya kemudian bisa diberikan pendanaan sejumlah berapa menyesuaikan kekayaan intelektual.
"Sehingga panduan, modul pelatihan untuk menjadi evaluator sedang kami siapkan."
"Kami mohon doa dan dukungannya, agar kami Kemenparekraf bisa menyelesaikan dengan cepat kebutuhan wadah BLU dan lain-lain."
"Pertengahan tahun lewat sedikit ini, kami rencananya menyiapkan setidaknya modul yang bisa dikerjasamakan dengan asosiasi yang bisa menyelenggarakan diklat atau pelatihan bagi evaluator," imbuh Fahmy. (*)
Baca juga: Ngeri! Tak Seindah yang Dibayangkan, Seorang Pria Unggah Video Sisi Lain Barcelona Spanyol
Baca juga: Nyambi Jadi Begal Motor, 2 Oknum Polisi Dipecat Bikin Kapolres Bingung Hidup Keduanya Berkecukupan
Baca juga: Unissula Jalin Kerjasama dengan Universitas Labuhanbatu
Baca juga: SIG dan Semen Gresik Gelar Temu Pelanggan Bersama Tukang-Tukang Bangunan di Area Rembang
tribunjateng.com
tribun jateng
Kabupaten Tegal
Ekraf Go Digital
Pelaku Usaha Ekraf
Kemenparekraf
Ahmad Uwes Qoroni
Abdul Fikri Faqih
Fahmy Akmal
PP Nomor 24 Tahun 2022
Mohon Maaf, Stadion Tri Sanja Slawi Tegal Bakal Ditutup Sementara Selama 3 Bulan |
![]() |
---|
Warga Lapor Bupati Tegal Makin Mudah, Cukup Gunakan Aplikasi, Begini Cara Aksesnya |
![]() |
---|
Rayuan Bupati Ischak Kepada Menkes Budi Gunadi, Berharap Ada Rumah Sakit di Selatan Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan ASN di MPP Satya Dahayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.