Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Cara Praktis Ngecek Status Sertifikat Tanah, Bisa Sambil Tiduran, Aktifkan Saja Sentuh Tanahku

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur atau menu antrean online sebelum datang ke Kantor Pertanahan setempat.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI sertifikat tanah. 

* Kantor Pertanahan.

*Desa/Kelurahan.

- Selanjutnya isikan kode captcha yang muncul.

- Klik "Cari bidang tanah".

Setelah itu, akan tampil informasi yang menunjukkan lokasi bidang tanah dari sertifikat yang terdaftar.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Kalau Ada Oknum Persulit dan Pungli Sertifikat Tanah Kita Sikat

Baca juga: Warga 3 Desa di Wonosobo Terima Sertifikat PTSL-PM, Ini Pesan Bupati Afif Nurhidayat

Fitur antrian online

Yulia mengatakan, melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur atau menu antrean online.

Antrian online bisa digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan nomor antrean sebelum mendapat pelayanan ke Kantor Pertanahan.

"Jadi bisa mengurangi antrean di kantor," ujar Yulia.

Dia menekankan, untuk mengurus sertifikat tanah, tetap harus dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan.

"Pelayanan kalau melalui aplikasi saat ini baru antrean online."

"Masyarakat tetap harus ke Kantor Pertanahan untuk mengurusnya lebih lanjut," jelasnya.

Masyarakat yang sudah mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan, bisa mengecek posisi berkas yang diurus dengan klik menu "Cari Berkas".

Informasi lain yang bisa didapatkan ketika menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, yakni syarat layanan pertanahan dan simulasi biaya layanan pertanahan.

Manfaat aplikasi Sentuh Tanahku

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved