Berita Nasional
Soal Sidang MK Putusan Usia Capres-Cawapres, Sekjen PDIP: Akan Ada Karma Politik
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta semua kader, simpatisan partainya maupun pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak ikut berdemonstrasi d
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PDIP merespons terkait jelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan membacakan putusan atas gugatan batas usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta semua kader, simpatisan partainya maupun pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak ikut berdemonstrasi di depan Gedung MK pada Senin (16/10/2023) atau saat pembacaan putusan soal batas usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh MK.
"Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Inilah Daftar Penggugat Usia Minimal Capres-Cawapres, Putusan MK Dibacakan Hari Ini
Baca juga: Relawan Gibran Harap Putusan MK Minimal Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Baca juga: Hari Ini Sidang MK Putusan soal Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun
Hasto juga mengatakan, sesuatu yang baik akan terbukti dan yang buruk akan terlihat dengan sendirinya.
Menurut dia, politik mestinya bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan.
"Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain di demo," ujar dia.
"Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik.
Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi," ucap Hasto.
PD-P juga mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI yang dikerahkan untuk mengamankan MK.
Menurut dia, pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan.
Kendati begitu, terkait putusan MK, PDI-P yakin bahwa para hakim akan menjaga integritas. Ia yakin para hakim MK tidak akan menambahkan materi muatan yang baru mengingat fungsi legislasi merupakan hak DPR bersama pemerintah.
"Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar," kata dia.
MK menjadwalkan pembacaan putusan gugatan terkait batas usia minimum capres cawapres pada hari ini.
Gugatan bernomor perkara 29, 51 dan 55/PUU-XXI/2023 ini disinyalir bakal menjadi "karpet merah" Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo jika MK mengabulkan permohonan uji materi tersebut.
Di sisi lain, tak bisa dipungkiri bahwa pihak Prabowo terus menerus menggoda Gibran yang merupakan politikus PDI-P itu sebagai cawapres.
"Ya bagaimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya? Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," ujar Prabowo saat ditemui di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (11/10/2023).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Larang Kader Demo di MK, Sekjen PDI-P Ingatkan soal Akan Ada Karma Politik
TERUNGKAP, Arya Diplomat Muda Meninggal Bukan Karena Dibunuh, Polisi: Hasil Temuan Bukti Sejak 2013 |
![]() |
---|
Logo HUT Ke-80 RI Telah Rilis, Ini Link dan Makna di Baliknya |
![]() |
---|
Apa Bahaya XFG? Varian Baru Covid-19 Stratus Sudah Masuk ke Indonesia |
![]() |
---|
Kabar Duka, Kwik Kian Gie Mantan Menko Ekonomi Asal Pati Jawa Tengah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Demokrat Bantah Terlibat Polemik Ijazah Jokowi, Tegaskan Hubungan Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.