Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jawaban Bupati APBD Kudus 2023

DPRD Usulkan Pemanfaatan SiLPA APBD 2023 di APBD Perubahan 2024

DPRD Kabupaten Kudus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
saiful ma'sum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kudus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023. 

DPRD juga mendorong kepala daerah untuk memprioritaskan program penanganan sampah, jalan-jalan yang rusak, hingga program perbaikan stadion pada APBD Perubahan 2024

Penanganan sampah dinilai menjadi suatu hal yang urgent untuk segera ditindaklanjuti. Sementara perbaikan Stadion Wergu Wetan harus segera dilakukan agar stadion di Kudus layak menjadi kandang Persiku mengarungi Liga 2. 

"APBD Perubahan 2024 harus dibahas, ini perlu dibahas, kalau enggak dibahas banyak program yang mundur, termasuk pemanfaatan SiLPA APBD 2023. Melalui paripurna ini ada kesanggupan eksekutif untuk mempercepat pelaksanaan APBD 2024, eksekutif sudah komitmen itu. Selanjutnya fokus membahas APBD Perubahan 2024, Juli harus selesai dilanjutkan persiapan pembahasan APBD 2025," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kudus H Masan mengecek langsung kondisi TPA Tanjungrejo yang dikeluhkan masyarakat dampak overload. 

Dia meminta kepala daerah agar berkoordinasi dengan OPD yang memiliki alat berat supaya dipinjamkan untuk menata sampah-sampah di TPA.

Kepala daerah didorong untuk menyiapkan program konkrit penanganan sampah dengan memasukkan teknologi. Baik di dalam TPA, maupun teknologi yang bisa dimaksimalkan untuk mengolah sampah di tingkat TPS. 

"Pj bupati sudah mengusulkan pembelian alat berat untuk TPA di APBD Perubahan 2024. Saya harap ada upaya lain yang lebih jelas soal penanganan sampah. Jadi tidak hanya dibuang dan ditata ulang menjadi gunungan saja, harus ada upaya menekan produksi sampah, pemilahan, dan pemrosesan di TPS, untuk mengurangi transfer sampah ke TPA," jelasnya. (ADV/SAM).

Baca juga: Disdalduk KB Blora: Program KB Bisa Dilakukan Pihak Pria, Tak Sekadar Perempuan

Baca juga: Cerita Cut Melisa, Selebgram Yang Ngamuk di Bandara Karena Dilarang Terbang Akibat Paspor Lecet

Baca juga: Kemiskinan di Jateng Turun 0,3 Persen, Pj Gubernur Jateng Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras

Baca juga: 15.600 Warga Kudus Masih Menganggur, Apa Upaya Pemerintah?

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved