Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Tahun Ini, Pemkab Blora Targetkan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Tahun ini Pemkab Blora menargetkan bisa meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian PPPA. 

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. 

Kondisi saat penilaian untuk klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, capaian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dimaksimalkan agar bisa 100 persen.

Tercatat, untuk 2022 masih di angka 99,32 persen.

Selain itu, Pemkab Blora berinovasi dengan menyelenggarakan Musrenbang Keren yang pesertanya adalah anak-anak disabilitas, lansia, dan perempuan untuk menjamin bahwa anak bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan sekaligus wadah untuk pemenuhan hak anak.

Di Klaster II, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dengan peran aktif TP PKK, 24 LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), dan lembaga layanan konsultasi keluarga lainnya.

Arief Rohman berharap anak- anak di Kabupaten Blora bisa menjadi anak yang berkarakter, berkualitas unggul, dan berdaya saing.

Sementara berkaitan dengan Klaster III, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pemkab Blora terus berupaya menurunkan angka stunting dan gizi buruk. 

Baca juga: Penantian Panjang 22 Tahun, Akhirnya Warga Blora Bisa Nikmati Jalan Bagus di Ruas Mojorembun-Gondel

Baca juga: Langgar Aturan dan Membahayakan, Satpol PP Blora Tertibkan Bando yang Terpasang di Beberapa Titik

Begitu juga dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang ramah anak, akan diperbaiki kualitas dan kuantitasnya, sehingga bisa mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan mudah.

Di Klaster IV berkaitan dengan Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya.

Disampaikan Bupati Arief, pihaknya juga mendorong semua sekolah bisa menjadi satuan pendidikan ramah anak dan berharap wajib belajar 12 tahun bisa tercapai diiringi dengan penambahan ruang bermain dan pusat kreativitas anak.

Di Klaster V Perlindungan Khusus, Pemkab Blora memberikan berbagai layanan dan fasilitas untuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. 

Dengan pelaksanaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, kami yakin bisa menjamin semua anak, baik korban dan pelaku, terlindungi dengan maksimal mulai dari desa, kecamatan, maupun dalam wilayah kabupaten.

Bupati Arief menegaskan, kecamatan layak anak, kelurahan layak anak dan desa layak anak, pihak Pemkab akan terus diupayakan penambahan kualitas dan jumlahnya dengan peningkatan pencapaian indikator-indikator yang ada. (*)

Baca juga: Latihan Soal TKP Anti Radikalisme SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Pengamat Pertanyakan Statemen Komisioner KPU RI Soal Penolakan Berkas Dico-Ali di Pilkada Kendal

Baca juga: Isi Studium Generale di FUAH UIN Saizu Purwokerto, Pemred tvOne Berbagi Pengalaman Dunia Jurnalistik

Baca juga: Ini Sederet Ancaman Sanksi Bagi ASN Pemkab Kudus yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved