Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dinas PMD Blora Menyoal Ruang Kades Sendangharjo Disegel: Bentuk Kekecewaan Warga

Penyegelan Ruang Kades Sendangharjo sebagai bentuk kekecewaan warga dimana Wiwik terlihat masih ngantor padahal sudah diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
Gedung Dinas PMD Blora tampak depan. 

Lantaran kesal, warga akhirnya menyegel akses pintu keluar masuk ruang kerja Kades menggunakan papan kayu. 

Baca juga: Kades di Blora Penganiaya Bawahan Cuma Dihukum 3 Bulan Masa Percobaan, Bupati Beri Teguran

Baca juga: Imbas Kasus Penganiayaan, Bupati Arief Rohman Beri Sanksi ke Kades Biting Blora

"Kami ingin menunjukkan ketidakpuasan kami."

"Kepala Desa seharusnya mengundurkan diri setelah pemecatan tersebut," ujar warga setempat, Sumarno.

Menurut Sumarno, upaya warga mulai dari audensi dengan DPRD, Dinas PMD, dan Bupati Blora yang direspon dengan turunnya SK pemecatan kepada Wiwik, tidak diindahkan.

Meskipun Wiwik diketahui telah melakukan upaya banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).

"Kami sudah mengambil langsung ke BPASN, tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendro selaku Kepala Desa."

"Lalu kami berinisiatif menyegel ruang kerjanya," jelasnya.

Warga berharap agar Bupati Blora Arief Rohman segera menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan posisi Wiwik Suhendro.

Sementara itu, Ketua BPD Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo menambahkan, pihaknya membenarkan kalau warga dengan biaya sendiri mengambil keputusan dari BPASN tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendro.

"Kami mendukung tindakan warga ini."

"Harapan kami, ada tindakan tegas dari pemerintah daerah," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi penyegelan itu juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, yang memastikan bahwa penyegelan ruang kepala desa tidak mengganggu aktivitas layanan di kantor desa setempat. 

Petugas juga berupaya menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya aksi tersebut. (*)

Baca juga: Kampanye Pilkada Kota Tegal Dilarang Pakai Knalpot Brong

Baca juga: Dadang Somantri Kembali Imbau ASN Kota Tegal Ikuti Aturan dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Baca juga: Camat Ngargoyoso Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo, Kini Berstatus Tersangka

Baca juga: Maraknya Kejahatan Remaja di Semarang, Pakar Ungkap Pentingnya Pendidikan Karakter dari Keluarga

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved