Berita Kudus
Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif
Ini hasil tinjauan pelayanan kesehatan, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Puskesmas Jekulo, Kamis (7/8/2025).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
“Kepesertaan BPJS Kesehatan yang mati jangan khawatir."
"Bisa dimasukkan BPJS lewat PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD,” kata Sam’ani.
Alasan menanggung warga yang terhapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan melalui APBD, menurut Sam’ani karena Kabupaten Kudus sudah tergolong daerah dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan mencapai 99 persen warga.
Baca juga: Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu
Baca juga: Ketua Korwil Akui K3S SD di Kudus Lakukan Pungutan Wajib ke Guru, Berlangsung Sudah Lama
“Artinya, setiap warga harus terlindungi melalui BPJS Kesehatan."
"Kalau BPJS sudah tidak aktif, silakan komunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, nanti dibantu diverifikasi Dinas Sosial."
"Tapi kalau sedang sakit bisa diurus lebih cepat melalui rumah sakit atau Puskesmas,” kata Sam’ani.
Layanan Puskesmas
Untuk ketersediaan tempat tidur di Puskesmas Jekulo yang melayani rawat inap, saat ini tersedia 10 tempat tidur pasien.
Jumlah tempat tidur ini menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebelumnya di Puskesmas ini terdapat 23 tempat tidur dan rata-rata keterisiannya mencapai 90 persen.
Dengan adanya pengurangan ini, ruangan menjadi lebih lega.
Dari yang semula ada enam tempat tidur pasien, di ruangan kini hanya tersisa empat tempat tidur.
“Kalau memang seluruh tempat tidur pasien dipakai, bisa menggunakan IGD atau kalau tidak dirujuk ke rumah sakit terdekat,” kata Sam’ani.
Kepala Puskesmas Jekulo, Dony Wicaksana juga menjamin agar tidak ada pasien yang tidak tertangani.
Saat tempat tidur pasien penuh, pihaknya akan memanfaatkan IGD sembari memastikan ketersediaan tempat tidur pasien di rumah sakit terdekat.
Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun |
![]() |
---|
Rencana Trans Jateng Koridor Kudus, Pati, Jepara: Pemprov Akan Pemetaan Jalur 2026 |
![]() |
---|
Ketua Korwil Akui K3S SD di Kudus Lakukan Pungutan Wajib ke Guru, Berlangsung Sudah Lama |
![]() |
---|
Rohmat Tercengang Pikup Jadulnya Dihentikan Polisi di Alun-alun Kudus |
![]() |
---|
Tak Cuma Bangun Fisik: TMMD Kudus Beri Pelatihan Penyelamatan Korban Kecelakaan di Bendungan Logung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.