Berita Batang
Pemkab Batang Ancam Potong Kabel, Mayoritas Provider Belum Berizin dan Tidak Setor Retribusi
Pemkab Batang kini makin bersikap tegas terhadap pemasangan kabel utilitas yang tak berizin, dengan ancaman potong kabel.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
DPRD telah memberi dukungan dan menetapkan waktu satu bulan bagi provider untuk melengkapi perizinan sekaligus membayar retribusi.
“Kalau dalam sebulan tidak ada iktikad baik, kami akan ambil tindakan sesuai regulasi, termasuk pemotongan kabel yang tidak berizin,” lanjut Endro.
DPUPR mengaku selama ini kesulitan melakukan pengawasan karena sebagian besar provider memasang jaringan tanpa koordinasi.
Pemerintah daerah berharap pemberitaan ini juga menjadi peringatan kepada seluruh provider untuk segera berkoordinasi dengan DPUPR agar tidak terjadi tindakan tegas yang berujung kerugian lebih besar.
“Harapan kami, provider segera datang ke DPUPR untuk menyelesaikan kewajiban."
"Kami ingin semuanya tertib, estetika jalan terjaga, dan daerah mendapatkan hak sesuai aturan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Belum Ada Kejelasan, Giliran Nakes Puskesmas se-Brebes Geruduk DPRD, Tuntutan Masih Sama
Baca juga: Geger Tiba-tiba KPKNL Lelang Tanah dan Rumah Perumahan Karanganyar, Pengembang Gadai Sertifikat?
Baca juga: Duduk Perkara Dukun Pengganda Uang Bunuh Pasutri Warga Pemalang, Minuman Kopi Dicampur Potas
Baca juga: BREAKING NEWS! 2 Pemancing Hilang di Perairan Semarang Ditemukan Meninggal
BKPSDM Batang Usulkan 3.000 Formasi PPPK Paruh Waktu, Status ASN Tetap Diakui |
![]() |
---|
UPTD P2PU Wilayah Lima Limpung Batang Juara 3 Lomba OP Jaringan Irigasi Tingkat Jawa Tengah |
![]() |
---|
HUT ke-80 Jateng, Gubernur Luthfi Ungkap Capaian Pembangunan: Ekonomi Tumbuh, Investasi Mengalir |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Serukan Kepala Daerah Harus Rendah Hati |
![]() |
---|
Jateng Bersholawat di Batang, Ribuan Warga Doakan Jawa Tengah Makmur dan Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.