Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Ancam Potong Kabel, Mayoritas Provider Belum Berizin dan Tidak Setor Retribusi

Pemkab Batang kini makin bersikap tegas terhadap pemasangan kabel utilitas yang tak berizin, dengan ancaman potong kabel.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
KABEL PROVIDER - Kondisi jaringan kabel yang semrawut dan merusak estetika perkotaan Batang, Rabu (20/8/2025). Dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh provider diwajibkan mengurus izin pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) atau bersiap menghadapi tindakan pemotongan kabel secara sepihak. 

DPRD telah memberi dukungan dan menetapkan waktu satu bulan bagi provider untuk melengkapi perizinan sekaligus membayar retribusi.

“Kalau dalam sebulan tidak ada iktikad baik, kami akan ambil tindakan sesuai regulasi, termasuk pemotongan kabel yang tidak berizin,” lanjut Endro.

DPUPR mengaku selama ini kesulitan melakukan pengawasan karena sebagian besar provider memasang jaringan tanpa koordinasi.

Pemerintah daerah berharap pemberitaan ini juga menjadi peringatan kepada seluruh provider untuk segera berkoordinasi dengan DPUPR agar tidak terjadi tindakan tegas yang berujung kerugian lebih besar.

“Harapan kami, provider segera datang ke DPUPR untuk menyelesaikan kewajiban."

"Kami ingin semuanya tertib, estetika jalan terjaga, dan daerah mendapatkan hak sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Belum Ada Kejelasan, Giliran Nakes Puskesmas se-Brebes Geruduk DPRD, Tuntutan Masih Sama

Baca juga: Geger Tiba-tiba KPKNL Lelang Tanah dan Rumah Perumahan Karanganyar, Pengembang Gadai Sertifikat?

Baca juga: Duduk Perkara Dukun Pengganda Uang Bunuh Pasutri Warga Pemalang, Minuman Kopi Dicampur Potas

Baca juga: BREAKING NEWS! 2 Pemancing Hilang di Perairan Semarang Ditemukan Meninggal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved