Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Masalah Sritex Makin Kompleks, Richard Sebut Ada Utang Pajak Rp1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

PT Sritex saat ini ternyata masih memiliki kewajiban pembayaran PBB tahun 2025 kepada Pemkab Sukoharjo senilai Rp1,1 miliar.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PABRIK SRITEX - Dokumentasi suasana pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo. 

Penetapan tersebut dilakukan seusai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti keterlibatan Iwan Kurniawan.

Temuan ini didapat setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Komisaris PT Sritex sekaligus saudara kandung IKL.

Kemudian Dicky Syahbandinata mantan Pemimpin Divisi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten pada 2020, serta Zainudin Mapa mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta pada 2020.

Perkara ini terkait fasilitas kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng yang diberikan kepada PT Sritex. (*)

Sumber TribunSolo.com

 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved