Berita Jawa Tengah
Masalah Sritex Makin Kompleks, Richard Sebut Ada Utang Pajak Rp1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
PT Sritex saat ini ternyata masih memiliki kewajiban pembayaran PBB tahun 2025 kepada Pemkab Sukoharjo senilai Rp1,1 miliar.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PABRIK SRITEX - Dokumentasi suasana pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.
Penetapan tersebut dilakukan seusai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti keterlibatan Iwan Kurniawan.
Temuan ini didapat setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Komisaris PT Sritex sekaligus saudara kandung IKL.
Kemudian Dicky Syahbandinata mantan Pemimpin Divisi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten pada 2020, serta Zainudin Mapa mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta pada 2020.
Perkara ini terkait fasilitas kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng yang diberikan kepada PT Sritex. (*)
Sumber TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Soroti Kelas Inklusi SDN Susukan 04: Duduk Lesehan Mirip TPA |
![]() |
---|
Inilah Kisah Rina, Sosok Pustakawan Rangkap Pendamping 23 Anak Inklusi di Sekolah Ungaran Semarang |
![]() |
---|
Raperda Tata Kelola BUMD Jateng Ditolak Kemendagri, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Geruduk Polres Wonosobo Tuntut Pembacok Serda Rahman Dihukum Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Pipit Ibu Kandung 2 Bocah Tewas di Pantai Sigandu Batang Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.