Berita Jawa Tengah
Masalah Sritex Makin Kompleks, Richard Sebut Ada Utang Pajak Rp1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
PT Sritex saat ini ternyata masih memiliki kewajiban pembayaran PBB tahun 2025 kepada Pemkab Sukoharjo senilai Rp1,1 miliar.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PABRIK SRITEX - Dokumentasi suasana pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.
Penetapan tersebut dilakukan seusai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti keterlibatan Iwan Kurniawan.
Temuan ini didapat setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Komisaris PT Sritex sekaligus saudara kandung IKL.
Kemudian Dicky Syahbandinata mantan Pemimpin Divisi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten pada 2020, serta Zainudin Mapa mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta pada 2020.
Perkara ini terkait fasilitas kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng yang diberikan kepada PT Sritex. (*)
Sumber TribunSolo.com
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
| Pemprov Jateng Siapkan Kolam Retensi 250 Hektare Atasi Banjir Tahunan Kaligawe Semarang |
|
|---|
| Kesaksian Warga Rumah Diterjang Longsor Tebing Kapur di Banyumas: Hancur dalam Semenit |
|
|---|
| 6 Korban Kecelakaan Bus Masih Dirawat di RSU Siaga Medika Pemalang, Ini Data Rincinya |
|
|---|
| Penampakan Bangkai Bus Kecelakaan Maut di Tol Pemalang, Bagian Kanan Rusak Parah |
|
|---|
| 3 KA Tujuan Semarang Tawang Hari Ini Dibatalkan Imbas KA Purwojaya Anjlok di Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KURATOR-BERHARAP-PROSES-HUKUM-TAK-BERDAMPAK-TERHADAP-KELOLA-ASET.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.