Berita Kriminal
Sindikat Penculik Bilqis Terkoneksi Via Grup Facebook, Modusnya Adopsi Anak
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan penculikan dan perdagangan anak
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap empat pelaku sindikat perdagangan anak lintas provinsi yang beroperasi lewat media sosial dengan modus adopsi.
- Korban kasus ini termasuk balita Bilqis (4), yang dijual melalui jaringan daring Facebook dan WhatsApp.
- NH tercatat sudah tiga kali menjual anak, sedangkan MA mengaku sembilan kali melakukan transaksi, dan polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari pengakuan mereka.
TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan penculikan dan perdagangan anak yang menargetkan balita, termasuk korban berusia empat tahun bernama Bilqis.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang tergabung dalam sindikat lintas provinsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus adopsi anak melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.
“Para pelaku intens berkomunikasi melalui grup Facebook dan WhatsApp yang membahas adopsi anak.
Namun praktiknya adalah jual beli anak di bawah umur,” ujar Devi di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Empat tersangka yang ditangkap yaitu SY (30) warga Kecamatan Rappocini, Makassar; NH (29) warga Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42) dan AS (36), keduanya warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca juga: Tangis Warga Suku Anak Dalam Lepas Bilqis Balita Korban Penculikan: Sudah Sangat Dekat
Baca juga: Jenderal Bintang 2 TNI AD Terlibat Eksekusi Lahan Milik Eks Wapres Jusuf Kalla, Apa Kepentingannya?
• Sosok Rasnal Eks Kepsek SMAN 1 Dipenjara dan Dipecat Tak Jadi ASN Lagi Gegara Uang Rp 20 Ribu
• Berita Duka, Sutrisno Warga Semarang Identitas Korban Tewas di Jalur Tengkorak Kalijambe Purworejo
• Viral Satu Toilet SD Seharga Rumah Subsidi, Kepala Dinas Pendidikan Sebut Itu Sudah Wajar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NH diketahui sudah tiga kali menjual anak, sementara MA mengaku telah melakukan sembilan kali transaksi serupa di berbagai daerah.
Polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari pengakuan para pelaku, mengingat jaringan ini telah beroperasi cukup lama dengan sistem komunikasi tertutup antaranggota.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat Bilqis dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, korban ikut ayahnya yang sedang bermain tenis.
Pelaku SY diduga membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, kemudian menawarkan korban melalui akun Facebook “Hiromani Rahim Bismillah”.
NH yang tertarik membeli korban datang dari Jakarta ke Makassar dan melakukan transaksi sebesar Rp3 juta.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta.
Pasangan tersebut kemudian menjual korban ke kelompok masyarakat di Jambi dengan harga Rp80 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, motif para pelaku adalah ekonomi.
“Mereka menjual anak karena alasan kebutuhan hidup,” ujarnya saat konferensi pers.
Korban Ditemukan di Jambi
Enam hari setelah dinyatakan hilang, Bilqis berhasil ditemukan tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Korban kemudian dipulangkan ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).
Polisi mengamankan barang bukti berupa empat telepon genggam, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta.
Para pelaku dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat 1 dan 2 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kapolda Sulsel menegaskan, pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama yang berusia di bawah lima tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Bahkan Saat Ini Merica Pun Dioplos, Dua Pelakunya Warga Cirebon Ditangkap di Pasar Sapuran Wonosobo |
|
|---|
| Inilah Peran Wanita NH Warga Kartosura Sukoharjo dalam Kasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
| Berawal dari Saling Tatap di Parkiran Kafe Semarang, Nyawa Sahrul Ramadan Melayang di Tangan Andy |
|
|---|
| Ternyata Polisi Pencari Bilqis "Diancam" Jenderal Bintang 2: Jangan Pulang Kalau Pelaku Belum Dapat |
|
|---|
| Ini Deretan Pasal yang Menjerat 4 Penculik Bilqis, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_penculikan-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.