Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kesaksian Lettu Rahmat yang Penyiksaan Dihentikan, Ibu Prada Lucky Namo Menangis Keluar Sidang

Sidang kasus kematian Prada lucky Namo terus berlanjut. Rabu (12/11/2025), sidang menghadirkan saksi Lettu Rahmat

Penulis: Msi | Editor: muslimah
kolase pos kupang
PENOLONG - Lettu Inf Rahmat menjadi sosok yang menghentikan penyiksaan terhadap Prada Lucky dan Prada Richard. Sayang setelahnya nyawa Prada Lucky tak tertolong. 

Saat itu, kedua korban masih bisa berdiri dan menjawab pertanyaan. Mereka kemudian disarankan untuk berjemur agar luka-luka di tubuhnya cepat kering.

Pada 30 Juli, saksi kembali melakukan pengecekan. Kedua korban, almarhum dan Prada Richard, telah dipisahkan.

Richard berada di rumah jaga belakang dan almarhum di rumah jaga depan yang berjarak sekitar 200–300 meter. 

“Kondisi almarhum masih sama, kami ajak berbicara dan berjemur. Tidak ada luka tambahan,” ungkapnya.

Tak tahu ada penyiksaan pakai cabe

Dalam keterangannya kepada hakim, Lettu Inf Rahmat menegaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan perintah tegas agar tidak ada lagi bentuk penindakan terhadap almarhum Prada Lucky maupun Prada Richard setelah insiden tanggal 27 Juli 2025. 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perintah tersebut tidak dijalankan sepenuhnya.

 “Saya sudah sampaikan, tidak boleh ada lagi penindakan kepada almarhum dan Prada Richard. Saya tidak mengetahui lagi ada penindakan setelah itu,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.

Saksi menjelaskan, dari hasil pemeriksaannya terhadap beberapa anggota yang terlibat, diketahui bahwa para pelaku mengaku hanya melakukan pemukulan terhadap korban.

Ia juga menegaskan tidak mengetahui adanya penggunaan cabai dalam proses penyiksaan sebagaimana disebutkan dalam keterangan beberapa saksi sebelumnya.

Hakim mengatakan menurut keterangan saksi lainnya, penindakan terhadap kedua korban ternyata masih terjadi hingga tanggal 30 Juli 2025, meskipun sebelumnya ia sudah mengeluarkan larangan keras. 

“Seharusnya tidak ada lagi tindakan fisik apa pun setelah perintah yang disampaikan saksi,  tetapi ternyata masih ada penyiksaan kepada korban,” ujar Hakim Ketua.

Lihat Prada Lucky dipasang ventilator

Setelah melihat kondisi Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan pihaknya memanggil Dantonkes Lettda Herman untuk memeriksa kondisi kedua korban. 

Rahmat juga menyampaikan kondisi almarhum pada 5 Agustus 2025 subuh.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved