Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Merespon Sorotan KPK, Masan: Saatnya Kurangi Pekerjaan Bersistem PL

Mas'an menginstruksikan kepada anggotanya agar rancangan pembahasan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 bisa disesuaikan secara lebih optimal.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Suasana Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kudus dalam rangka Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, Selasa (4/10/2022) di Ruang Paripurna DPRD. 

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menyampaikan, projek pekerjaan yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL) dimungkinkan bisa diubah dengan cara penggabungan paket pekerjaan.

Namun, harus dilihat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Dia mencontohkan, misal jika terdapat pembangunan dua sekolah dalam satu desa, bisa saja digabungkan.

Sehingga nilai projek pekerjaan tersebut bisa lebih besar dan tidak berlaku sistem PL.

"Bisa diberi solusi melalui penggabungan paket pekerjaan."

"Daripada harus dipindah atau melanggar aturan," terangnya. (*)

Baca juga: Ayo Buruan yang Minat, Pendaftaran Calon Transmigran di Karanganyar Sudah Dibuka, Berikut Syaratnya

Baca juga: Larangan Penggunaan Kantong Plastik Segera Diterbitkan, Utamanya Toko Modern di Salatiga

Baca juga: Karanganyar Memasuki Musim Penghujan, BPBD: Waspadailah Potensi Longsor dan Angin Kencang

Baca juga: Kreasi Unik Muhadi, Peci Blangkon Batik Yang Bisa Dipakai Untuk Beragam Acara 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved