Berita Kudus
DPRD Kudus Merespon Sorotan KPK, Masan: Saatnya Kurangi Pekerjaan Bersistem PL
Mas'an menginstruksikan kepada anggotanya agar rancangan pembahasan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 bisa disesuaikan secara lebih optimal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menyampaikan, projek pekerjaan yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL) dimungkinkan bisa diubah dengan cara penggabungan paket pekerjaan.
Namun, harus dilihat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Dia mencontohkan, misal jika terdapat pembangunan dua sekolah dalam satu desa, bisa saja digabungkan.
Sehingga nilai projek pekerjaan tersebut bisa lebih besar dan tidak berlaku sistem PL.
"Bisa diberi solusi melalui penggabungan paket pekerjaan."
"Daripada harus dipindah atau melanggar aturan," terangnya. (*)
Baca juga: Ayo Buruan yang Minat, Pendaftaran Calon Transmigran di Karanganyar Sudah Dibuka, Berikut Syaratnya
Baca juga: Larangan Penggunaan Kantong Plastik Segera Diterbitkan, Utamanya Toko Modern di Salatiga
Baca juga: Karanganyar Memasuki Musim Penghujan, BPBD: Waspadailah Potensi Longsor dan Angin Kencang
Baca juga: Kreasi Unik Muhadi, Peci Blangkon Batik Yang Bisa Dipakai Untuk Beragam Acara