Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

2 Peserta Dites Ulang di SMPN 1 Kudus, Nilai Sama Tingginya, Berebut Kursi Sekdes Rejosari

Dua peserta menjalani tes ulang seleksi pengisian perangkat desa yang digelar di SMP Negeri 1 Kudus. Karena permasalahan ini.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
Panitia mengecek ruang ujian ulang seleksi perangkat desa di SMP Negeri 1 Kudus, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tes ulang seleksi pengisian perangkat desa yang digelar di SMP Negeri 1 Kudus hanya dilakukan oleh dua peserta untuk memperebutkan kursi yang sama.

Satu desa tersebut adalah Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Tes seleksi yang diulang hanya untuk posisi sekretaris desa (sekdes).

Kedua peserta tersebut adalah Ridwan Ferdianto dan Ilham Purwacaraka yang memiliki nilai tertinggi yang sama yakni 333,05.

"Tes ulang hanya dilakukan di Desa Rejosari untuk jabatan Sekretaris Desa."

"Pengulangan karena ada nilai yang sama, mereka juga nilai tertinggi," ucap Perwakilan Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik Unpad Bandung, Ramadhan Pancasilawan kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Unpad Persilakan Digital Forensik, Uji Keabsahan Hasil Seleksi Perangkat Desa di Kudus

Baca juga: Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Peserta Ranking 1 Nyatakan Sikap

Pelaksanaan tes ulang ini, sambung dia, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Kudus dan panitia desa terkait, sehingga bisa dilaksanakan sesuai regulasi.

Sementara terkait seleksi ulang di desa-desa lainnya, karena saat ini bermunculan isu kecurangan dalam pelaksanaan tes, pihak Unpad mempersilakan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengecek sistem tes tersebut.

Bila dalam perjalanannya terbukti ada kecurangan, bisa saja tes ulang kembali dilakukan.

Namun jika tidak ada indikasi kecurangan saat diuji forensik, tes ulang dirasa tidak diperlukan.

”Kalau memang ada kecurangan ya mungkin silakan saja (tes ulang), tapi kalau misalkan tidak terbukti ada apa-apa ya ngapain diulang."

"Tapi dari universitas masih membahas ini,” ungkapnya.

Baca juga: Kata BPR Dananta Soal Pencatutan Nama Pengusaha Penggilingan Padi di Kudus yang Gagal Beli Fortuner 

Baca juga: Operasi Candi 2023 Berakhir, Polres Kudus Catat 4.410 Pelanggar

Sementara itu, Ridwan Ferdianto mengatakan, sebelumnya dirinya melakukan tes di SMP Negeri 5 Kudus.

Lantaran hasil yang sama dirinya dan Ilham dilakukan tes untuk melakukan uji kepada peserta.

Ridwan juga menanggapi adanya beberapa permasalahan nilai yang lama muncul.

"Waktu selesai pukul 09.30, kami diminta menunggu di ruangan."

"Hampir satu jam baru diumumkan, kemudian peserta meninggalkan ruangan," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2023).

Setelah keluar ruangan dirinya baru mengetahui hasil dari ujiannya.

"Seharusnya dari pengetahuan saya kalau CAT itu realtime hasilnya."

"Namun kalau permasalahan perubahan nilai saya pikir tidak ada perubahan," tutupnya. (*)

Baca juga: Ahli Waris Warga Batang Terima Beasiswa BP Jamsostek, Total Capai Rp 174 Juta

Baca juga: Cerita Warga Pulau Terpencil di Karimunjawa, Suhadi Cari Kapal Ternyaman Buat Ibu Hamil ke Puskesmas

Baca juga: Tips Memilih Teflon Masak, Joko Sungkono Chef Hotel Santika Pekalongan Kasih Bocoran Ini

Baca juga: Sragen Pilot Project MPP Digital, Naik Kelas dari Sekadar Direct Servise

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved