Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

BPN Serahkan 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan, Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset

BPN Kota Pekalongan menyerahkan sertifikat 125 bidang tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
istimewa
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan menyerahkan sertifikat 125 bidang tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan diterima langsung oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid. 

Sementara itu, Kepala BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono menjelaskan, kali ini BPN menyerahkan sertifikat 125 bidang tanah aset milik Pemkot (barang milik daerah) yang merupakan kegiatan hasil sertifikasi tahun 2024 lalu kepada Pemkot Pekalongan.

Adapun penyerahan sertifikat ini, penggunaannya berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos), jalan, mushola, interchange tol.

"Dari kegiatan penyerahan sertifikat ini, maka ke depannya aset milik Pemkot bisa lebih aman karena sudah bersertifikat," beber Joko Wiyono.

Joko Wiyono menyebutkan, dari 125 bidang tanah aset Pemkot yang disertifikatkan oleh BPN ini tersebar di 12 kelurahan dengan total luasan 6,5 hektar tanah.

Baca juga: Yayasan Pendidikan Nasima Gugat Pembatalan Sertifikat Wakaf YPDPB di PTUN Semarang

"Harapannya, di tahun 2025 kami bisa berkolaborasi lagi lebih baik dengan Pemkot Pekalongan, sehingga aset-aset milik Pemkot bisa disertifikatkan lebih banyak lagi dan asetnya bisa lebih aman dari mafia tanah, sengketa maupun konflik pertanahan."

"Untuk data, kami masih terus update data terakhir ada 900 bidang tanah yang belum, dan di tahun 2025 ini ditargetkan 250 bidang tanah lagi yang akan kami sertifikatkan," ucapnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved