Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Kekayaan Alwin Basri Suami Mbak Ita Naik Nyaris 2 Kali Lipat Dalam 5 Tahun, Bingung Ditanya Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp1,9 miliar milik Alwin Basri

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
KASUS KORUPSI - Dua terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Alwin Basri dan Mbak Ita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp1,9 miliar milik Alwin Basri, terdakwa dalam kasus dugaan suap dan korupsi yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Dari hasil penyitaan tersebut, aset yang diamankan meliputi uang tunai dalam pecahan euro dan rupiah senilai total Rp1,2 miliar serta dua unit jam tangan mewah merek Rolex dengan nilai estimasi mencapai Rp680 juta.

KPK menyoroti bahwa seluruh kekayaan yang disita tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Alwin.

Padahal, sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin berkewajiban melaporkan seluruh kekayaannya secara transparan kepada negara.

Saat dihadapkan dengan temuan ini di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Rabu (23/7/2025), Alwin tampak gugup dan sempat bingung menjawab pertanyaan jaksa.

Ia berdalih lupa dan tidak tahu bahwa harta tersebut seharusnya dilaporkan.

Lantas, sebenarnya berapa harta kekayaan Alwin yang dilaporkan ke negara?

Dalam situs LKHPN, Alwin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2024 untuk periodik laporan tahun 2023.

Pada tahun 2023, harta kekayaan Alwin total mencapai 4.592.936.050 atau Rp4,5 miliar terdiri dari aset tanah dan bangunan sebesar Rp4.284.090.000 atau Rp4,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp1.034.268.171 atau Rp1 miliar.

Harta lainnya kas atau setara kas sebesar Rp1.127.517.196 atau Rp1,1 miliar.

Harta itu dipotong utang Alwin yang dilaporkan mencapai Rp1.877.639.857 atau Rp1,8 miliar.

Sementara pada tahun 2022, total kekayaan Alwin yang dilaporkan mencapai Rp3,3 miliar, tahun 2021 Rp2,5 miliar, tahun 2020 Rp2,8 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp2,9 miliar.

Dari data tersebut terungkap, kekayaan Alwin hampir meningkat sebanyak dua kali lipat dalam lima tahun. 

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto menyebut, tidak adanya laporan terkait harta pejabat merupakan bentuk tidak patuhnya pejabat negara.

"Terkait uang perlu dilakukan pembuktian terbalik  dari mana harta itu diperoleh dengan begitu dapat diketahui sumbernya," kata Ronny, Kamis (24/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved