Sidang Korupsi Mbak Ita
Kekayaan Alwin Basri Suami Mbak Ita Naik Nyaris 2 Kali Lipat Dalam 5 Tahun, Bingung Ditanya Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp1,9 miliar milik Alwin Basri
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Sebagaimana diberitakan, pelaksana tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Februari 2025 lalu.
Keduanya ditangkap atas tiga pokok perkara meliputi pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan 2023.
Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari proyek ini.
Dua kasus lainnya, pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, kedua terdakwa diduga keduanya diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar.
Perkara ketiga, permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Mbak Ita dan suami diduga meminta uang sebesar Rp2,4 miliar.
Kasus ini masih dalam tahap persidangan. (Iwn)
| Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.