TOPIK
Polisi Tembak Polisi
-
Terungkap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pernah menolong terdakwa Kuat Ma'ruf ketika masih hidup.
-
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan tawaran uang jelang putusan sidang Ferdy Sambo.
-
Ferdy Sambo diperkirakan bakal melawan dengan membongkar pelanggaran yang dilakukan para perwira polisi jika sampai dijatuhi vonis mati.
-
Kejaksaan Agung angkat suara soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat tertegun.
-
Roslin pun menjelaskan, tuntutan itu membuat keluarga Brigadir J menganggap Eliezier menjadi korban tebang pilih.
-
Fadil mengatakan, tuntutan selama 12 tahun diberikan karena Bharada E memiliki keberanian untuk melakukan penembakan.
-
Bharada E atau Richard Eliezer dituntut penjara selama 12 tahun oleh Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
-
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku terpukul putranya berulang kali difitnah.
-
Ferdy Sambo salah meletakkan senjata api atau pistol jenis HS milik Brigadir J setelah penembakan.
-
Terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku menangis ketika dihubungi oleh Ferdy Sambo untuk mengakui rekayasa skenario penyebab kematian Brigadir J.
-
Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap penyesalannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (5/1/2023).
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan di dua rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakart
-
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menagncam akan melaporkan ahli.
-
Saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkap hasil tes poligraf atau uji kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan berencana
-
Hasil tes uji kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diungkap ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid.
-
Tunangan Richard Eliezer atau Bharada E tiba-tiba saja muncul ke publik. Namanya Ling Ling.
-
Terdakwa Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
-
Menurut jaksa, Putri terindikasi berbohong saat menjawab pertanyaan soal apakah dirinya berselingkuh dengan Brigadir J.
-
Pemeriksaan yang dilakukan melalui alat lie detector itu dilakukan untuk mendalami hubungan Putri Candrathi dengan Brigadir J.
-
Hakim yanh menyidangkan kasus pembunuhan berencana dilaporkan ke Komisi Yudisial.
-
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santosa terheran-heran dengan pengakuan Ferdy Sambo.
-
Ketika tes kebohongan atau Lie Detector menyebut terdakwa Kuat Maruf positif berbohong, ia tetap ngeyel bahwa pernyataannya yang benar.
-
Sejumlah "kesaktian" mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, terungkap dalam persidangan. Majelis hakim pun tercengang dibuatnya.
-
Hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan bahwa terdakwa Kuat Maruf telah berbohong.
-
"Izin, Yang Mulia, sebelumnya kami mempertanyakan kepada Yang Mulia, apakah di persidangan ini diperbolehkan menggunakan sandal, Yang Mulia?"
-
Peran Putri Candrawathi dalam skenario pembunuhan Brigadir J dibongkar Richard Eliezer atau Bharada E.
-
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, ternyata memiliki kelompok penggemar.
-
Sosok Syarifah Ima Sahab mendadak ramai jadi perbincangan warganet setelah menerobos persidangan Ferdy Sambo.
-
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, dinyatakan positif Covid-19.